Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi menambahkan satu dari 10 orang tersebut dengan nama inisial GY, warga Kecamatan Selorejo, terbukti positif narkotika jenis sabu.
"GY ini kernet. Berdasarkan hasil tes urine tim Dokkes Polres Blitar telah dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Satresnarkoba," ujar Putut.
Sopir maupun kernet truk lainnya yang ditahan, kata Putut, adalah JN, FA, YK, EI, HEY, dan S yang semuanya warga Kecamatan Selorejo.
Sedangkan tiga lainnya, yakni EYA, YP, dan S adalah warga Kecamatan Selopuro dan Kecamatan Doko.
Putut mengatakan penangkapan terhadap 10 sopir mau pun kernet truk yang mengikuti demo penolakan ketentuan ODOL tersebut juga didasarkan pada aksi mereka memprovokasi peserta lainnya untuk memblokir jalan.
Baca Juga: Ambulans Dirusak Saat Demo ODOL Perkara Sirine Nyala Tanpa Ada Pasien, Nih Aturannya
Putut membenarkan aksi tersebut sempat mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang di wilayah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang itu.
Kata Putut, aksi yang semula berlangsung tertib berubah anarkis setelah peserta melakukan penutupan jalan dengan memarkirkan truk sembarangan di sepanjang Jalan Raya Selorejo, menutup akses jalan hingga sepanjang dua kilometer.
"Massa yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras bersikap agresif dan membuat suasana semakin tidak terkendali," ujarnya.
Putut menambahkan pihaknya juga menahan 5 unit truk sebagai barang bukti.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR