Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Cuma Chip RFID, BPKB Elektronik Terbaru Juga Ditanami Teknologi Ini

Irsyaad W - Senin, 16 Juni 2025 | 10:05 WIB
BPKB Elektronik dan aplikasi e-BPKB Mobile
Dok. Ditlantas Polda Aceh
BPKB Elektronik dan aplikasi e-BPKB Mobile

GridOto.com - Korlantas Polri telah merilisi BPKB Elektronik terbaru atau e-BPKB.

Diregindent Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan, e-BPKB sebenarnya masih berbentuk buku, tapi dengan dimensi lebih kecil dibandingkan dengan BPKB lama.

"Memang ukurannya lebih kecil. Kalau yang lama itu ukurannya 17 cm x 12 cm. Kalau yang baru itu 13 cm x 9 cm. Plus, ada kita tambahkan chip RFID di e-BPKB ini," ujar Wibowo, saat dihubungi beberapa waktu lalu dikutip dari Kompas.com.

Wibowo menambahkan, BPKB yang lama tidak dilengkapi chip RFID, sedangkan e-BPKB sudah ditanami chip RFID sebagai bagian dari sistem keamanannya.

RFID sendiri singkatan dari Radio Frequency Identification, yaitu teknologi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak objek secara otomatis menggunakan gelombang radio.

"Kegunaan chip ini apa sih bagi masyarakat? Dulu masyarakat mungkin agak sulit ya, untuk melihat apakah BPKB ini sah (asli,-red) atau tidak sah (palsu,-red). Makanya, banyak terjadi penggelapan dan penipuan," kata Wibowo.

Wibowo menambahkan, dengan adanya chip RFID tersebut, maka masyarakat tinggal memindai saja chip pada e-BPKB.

Baca Juga: Benda Kecil Ini Bikin BPKB Terbaru Hampir Mustahil Dipalsukan, Tinggal Pindai Terbongkar Semua

"Masyarakat tinggal men-download aplikasi e-BPKB Mobile. Ada di App Store dan di Play Store. Nah, setelah memiliki aplikasi itu, tinggal pindai saja. Itu adanya di belakang buku e-BPKB," ujarnya.

"Begitu dipindai, kalau memang e-BPKB itu sah dan terdaftar, akan muncul data kendaraan bermotor. Sebab, memang chip ini langsung terkoneksi dengan sistem ERI kita, Electronic Registration and Identification," kata Wibowo.

Dia menambahkan, jika chip RFID saat dipindai tidak muncul datanya. Maka, masyarakat tinggal datang ke kantor polisi untuk dikroscek secara manual.

Selain itu, ternyata ada teknologi lain yang disemati ke e-BPKB tersebut.

Berikut beberapa keunggulan yang didapat dari BPKB elektronik, diantaranya:

1. Memiliki ukuran lebih kecil seperti paspor
2. Masih berbentuk buku, tidak seperti SIM atau KTP
3. Disematkan chip untuk deteksi identitas kendaraan
4. Terkoneksi dengan NFC di smartphone
5. Proses mutasi kendaran lebih cepat satu hari jadi dari sebelumnya yang berbulan-bulan.

Sementara ini, BPKB Elektronik ini hanya berlaku untuk pembelian mobil baru saja.

Serta nantinya, pemilik mobil akan mendapat e-BPKB saat mengurus balik nama kendaraan atau membeli kendaraan baru.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa