Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Mobil Bekas Gigit Jari, Pengin Ganti BPKB Elektronik Mesti Keluar Uang Ratusan Juta Rupiah

Irsyaad W - Rabu, 4 Juni 2025 | 15:00 WIB
BPKB Elektronik dan aplikasi e-BPKB Mobile
Dok. Ditlantas Polda Aceh
BPKB Elektronik dan aplikasi e-BPKB Mobile

GridOto.com - Korlantas Polri telah menerbitkan BPKB Elektronik mulai Maret 2025.

Hal ini membuat pemilik mobil bekas gigit jari.

Sebab jika pengin ganti BPKB lama jadi elektronik mesti keluar uang ratusan juta rupiah.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan pemilik BPKB Konvensional (biasa) tidak dapat melaksanakan update ke BPKB elektronik.

Uang ratusan juta rupiah tadi bukan berarti untuk menyuap petugas, melainkan untuk beli mobil baru dulu.

"BPKB elektronik saat ini sementara hanya digunakan untuk proses registrasi dan identifikasi kendaraan baru roda empat atau lebih," ucap Prianggo, (2/6/25) melansir Kompas.com.

Yup, saat ini BPKB Elektronik hanya diberikan ke pemilik mobil baru dari dealer.

Baca Juga: Seukuran e-Paspor, Ini Keunggulan BPKB Elektronik Mobil Baru

BPKB Elektronik atau e-BPKB
Dok. Ditlantas Polda Aceh
BPKB Elektronik atau e-BPKB

Sementara BPKB Konvensional saat ini tetap masih akan berlaku.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa