GridOto.com - Petugas Patwal Patwal Dishub Bogor yang memboncengkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berakhir ditilang polisi.
Kabar ini tentu membuat publik heboh karena petugas Dishub tersebut memboncengkan Dedi Mulyadi.
Sebagai orang nomor satu di Jawa Barat tersebut, mestinya petugas patwal itu kebal hukum.
Nyatanya polisi tetap berani menilang petugas patwal tersebut.
Menurut KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, pihaknya menilang karena Patwal Dishub Kabupaten Bogor itu memboncengi Dedi Mulyadi tanpa memakai helm saat melintas di Jalan Alternatif Sentul.
"Yang ditilang adalah kendaraan yang terlihat di video, yaitu motor dinas milik Dishub yang membonceng Pak Gubernur. Pelanggarannya adalah membawa penumpang tanpa helm," ujarnya menyitat Kompas.com (13/6/2025).
Ardian menjelaskan, pengendara yang terekam dalam video tersebut bernama Ferdian, seorang petugas Dishub Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Polisi Tilang Drinya, Perkara Video Bonceng Motornya Viral
Ia memboncengkan Dedi Mulyadi tanpa helm saat melintasi jalan tersebut.
Saat ini, pihaknya telah mendapatkan nama pengendara dan sedang memvalidasi data kendaraan patwal tersebut.
Editor | : | Hendra |