Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub DIY Ancam Sanksi Bajaj Online yang Menjamur di Yogyakarta, Ini Sebabnya

Ferdian - Rabu, 11 Juni 2025 | 20:30 WIB
Bajaj online tak berizin merebak di Yogyakarta, Dishub DIY beri ancaman ini
TRIBUN JOGJA / Almurfi Syofyan
Bajaj online tak berizin merebak di Yogyakarta, Dishub DIY beri ancaman ini

GridOto.com - Sedang ramai terkait keberadaan Bajaj online di Yogyakarta.

Ini dikarenakan armada berbasis aplikasi belum mengantongi izin operasional, namun kini makin marak mengaspal di jalanan DIY.

Pemerintah pun kini bersiap mengambil langkah tegas.

Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menyatakan moda transportasi tersebut belum mengantongi izin sebagai angkutan umum resmi.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperburuk kemacetan dan membahayakan penumpang.

Kepala Dishub DIY Christina Erni Widyastuti menyebutkan, pihaknya belum menerima dokumen izin operasional dari PT Maxride dan Max Auto—dua perusahaan yang mengelola bajaj online tersebut.

“Kalau minggu kemarin saya tanya ke dinas perizinan di kabupaten/kota, itu belum (masuk izinnya),” ujar Erni mengutip TribunJogja.

Baca Juga: Makanan Sehari-hari, Odometer Motor Ojek Online Sehari Bisa Nambah Tiga Digit Kilometer

Bahkan, Dishub DIY sudah melayangkan surat peringatan (SP) 1 sebelumnya, namun hingga kini belum ada kepatuhan dari pihak pengelola.

Erni menegaskan, apabila operasional tetap dilanjutkan, Dishub siap melanjutkan ke SP 2.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa