Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi Berakhir Tanggal Segini

Irsyaad W - Jumat, 30 Mei 2025 | 13:00 WIB
Perpanjang pajak 5 tahunan di Jawa Tengah mendapat STNK  dan Pelat Nomor baru
Irsyaad W/GridOto
Perpanjang pajak 5 tahunan di Jawa Tengah mendapat STNK dan Pelat Nomor baru

GridOto.com - Saat ini pemerintah provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Jika sesuai jadwal, program di wilayah Gubernur Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi itu akan berakhir bebarengan.

Namun, sebenarnya pemprov Jabar sudah memperpanjang masa berlaku program pemutihan pajak kendaraan yang sebelumnya berakhir 6 Juni 2025 menjadi sampai 30 Juni 2025.

Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, yang mengatur adanya tambahan program relaksasi berupa pembebasan pokok PKB untuk masa pajak 2024 hingga 2025.

Pembebasan PKB berlaku untuk masa pajak yang berakhir pada tahun 2025, termasuk periode pajak 2024.

Pembebasan ini juga diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran untuk masa pajak 2025 hingga 2026.

Dengan demikian, pemutihan pajak ini berlaku untuk kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan, dan yang perlu dibayar hanya pajak untuk tahun berjalan.

Baca Juga: Hore, Ada Perpanjangan Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Kekuasaan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi mengatakan masyarakat dapat membayar PKB tanpa harus melunasi tunggakannya tanpa syarat khusus.

Dedi mengatakan, jika warga diminta pungutan liar di luar aturan kebijakan sesuai SK Gubernur, maka cukup melaporkannya ke media sosial.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa