Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kebut-kebutan di Jepang Bikin Dompet Kering, Tilangnya Semahal Ini!

Isal - Rabu, 21 Mei 2025 | 16:45 WIB
Denda tilang ngebut jalan Tol di Jepang
Isal/GridOto.com
Denda tilang ngebut jalan Tol di Jepang

GridOto.com - Pikir dua kali kalau mau kebut-kebutan di jalan tol di Jepang.

Soalnya setiap jalan tol di Jepang punya speed limit.

"Misalnya untuk tol dalam kota yang berada di bawah tanah itu speed limitnya hanya 50 km/jam," buka Nia, Pengemudi mobil yang sudah lama tinggal di Jepang kepada GridOto.

Sedangkan jalan tol ke luar kota umumnya punya speed limit yang cukup tinggi.

"Kalau tol keluar kota speed limitnya hanya di 120 km/jam," sahut Hendra, Pengemudi yang berasal dari Jawa Barat ini.

Baca Juga: Awas, Injak Marka Zigzag Kuning di Tepi Jalan Bisa Dipidana Kurungan dan Denda Seperempat Juta

Lebih dari itu, kamera-kamera yang terpasang di sisi jalan tol akan menangkap pelanggaran.

"Dendanya itu 10 ribu Yen dihitung dari setiap km/jam yang lewat dari speed limit," tambah Hendra.

Misalnya jika mobil ngebut sampai 128 km/jam berarti selisih dari speed limit yaitu 8 km/jam dikali 10 ribu yen, total denda yang harus dibayar 80.000 ribu yen.

"Dulu teman sempat ada yang kena karena enggak tahu," kata Hendra.

Jalan di Jepang
Isal/GridOto.com
Jalan di Jepang

Baca Juga: Ingat, Sembarang Keluarin Kepala dari Sunroof Bisa Ditilang

"Dendanya bisa sampai Rp 8 jutaan rupiah," tambahnya

Untuk menghindari mobil melaju lebih dari speed limit biasanya mobil-mobil di Jepang sudah dilengkapi dengan buzzer.

Jadi, buzzer akan berbunyi jika kecepatan mobil ingin menyentuh speed limit.

Oya, SIM di Jepang menggunakan sistem point sehingga ketika terjadi pelanggaran point akan berkurang.

"Untuk pelanggaran melewati speed limit ini memang tidak mengurangi point," kata Hendra.

"Tapi pengemudian harus membayar dendanya," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa