Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pikap Tata ACE EX 2 Dibakar Pria Ngaku Dendam, Surat Dari Keluarga Kejutkan Polisi dan Pemilik

Irsyaad W - Rabu, 21 Mei 2025 | 10:00 WIB
Tata ACE EX 2 yang dibakar seorang pria inisial DS (32) di teras toko Jl Jalan Majapahit, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur
Samsul Hadi/TribunJatim.com
Tata ACE EX 2 yang dibakar seorang pria inisial DS (32) di teras toko Jl Jalan Majapahit, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur

GridOto.com - Sebuah mobil pikap Tata ACE EX 2 dibakar seorang pria yang mengaku dendam dengan pemiliknya.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan berhasil digagalkan oleh warga yang menabraknya dari belakang saat hendak kabur.

Peristiwa itu terjadi di teras sebuah toko di Jalan Majapahit, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, dini hari, (17/5/25).

Video berdurasi 43 detik yang dirilis pihak kepolisian menunjukkan detik-detik pelaku melakukan pembakaran.

Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria mengenakan jaket ojek online menghentikan motornya di dekat pikap berwarna biru nopol AG 8708 RL yang terparkir.

Ia lalu menyiramkan diduga kuat bensin ke bagian atas kabin yang ditutupi terpal oranye dan langsung menyulut api.

Setelah menyulut api, pelaku segera melarikan diri menggunakan motornya.

Baca Juga: Xpander Gosong Ulah Orang Kebal Hukum, Pemilik Nyaris Diserang Saat Subuh

Namun, belum sempat jauh, seorang pengendara motor lain datang dari belakang dan menabraknya hingga keduanya terjatuh.

Pengendara yang menabrak kemudian terlihat menindih dan memukul pelaku pembakaran sebelum warga lainnya datang membantu.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyebut pelaku berinisial DS (33), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

"Terduga pelaku adalah warga Kecamatan Ponggok, Kota Blitar, dengan nama inisial DS. Saat ini tengah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar Kota," ujar Samsul saat dihubungi, (17/5/25) menukil Kompas.com.

Berdasarkan pemeriksaan awal, DS mengaku nekat membakar mobil pikap tersebut karena dendam.

Ia merasa diserempet oleh mobil pikap Tata ACE EX 2 berpelat nomor AG 8708 RL itu saat berkendara di Jalan Tanjung, Kelurahan Pakunden, (16/5/25), saat hujan deras.

Baca Juga: Geger Polisi Tendang Kepala Wanita ODGJ di Labuhanbatu, Spontan Emosi Lihat Kondisi Motornya

DS (32) berbaju merah, pelaku pembakaran mobil pikap Tata ACE EX 2 milik Andyk Widodo di Jalan Majapahit, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur
Dok. Polres Blitar Kota
DS (32) berbaju merah, pelaku pembakaran mobil pikap Tata ACE EX 2 milik Andyk Widodo di Jalan Majapahit, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur

Menurut pengakuannya, mobil itu tidak berhenti setelah menyerempetnya.

"Pelaku merasa terserempet, lalu mencari-cari mobil itu hingga akhirnya tahu di mana biasanya diparkir. Tadi subuh, pelaku membawa BBM jenis Pertamax, menyiramkannya ke kabin dan membakarnya," kata Samsul.

Meski demikian, Polisi belum memastikan apakah benar DS diserempet oleh mobil pikap tersebut.

Samsul mengatakan, keterangan dari pemilik pikap menyebut mobilnya tidak melewati Jalan Tanjung pada hari yang dimaksud DS.

"Keterangan awal dari pemilik mobil, pengakuannya mobil pikap itu tidak melewati Jalan Tanjung pada hari Jumat sebagaimana dikatakan DS. Tapi ini masih didalami penyidik. Mana yang benar," jelasnya.

Mengenai sosok pemotor yang menggagalkan aksi DS, Samsul menyebut pihaknya belum mendapat informasi lengkap.

Namun ia menduga, warga tersebut kebetulan berada di lokasi dan secara spontan menghentikan aksi pembakaran.

Baca Juga: Daihatsu Xenia Dibakar Massa Posisi Tatap Langit, Sopir dan Penumpang Ikut Digebuki

"Mungkin dia melihat DS membakar pikap lalu berinisiatif menghentikannya. Yang jelas, setelah itu DS ditangkap warga dan saat ini sudah diamankan pihak Satreskrim," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, bagian depan mobil pikap mengalami kerusakan akibat terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kasus pembakaran kendaraan ini tengah ditangani secara serius oleh aparat kepolisian.

Belakangan Polisi dan pemilik pikap justru terjekut setelah pihak keluarga pelaku mendatangi kantor Polisi dengan menyerahkan sepucuk surat.

Melansir TribunJatim.com, Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto mengatakan, keluarga pelaku sudah datang menyerahkan surat keterangan gangguan jiwa milik pelaku ke Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota.

Jadi diduga kuat, pelaku berstatus kebal hukum alias ODGJ.

Kasus pembakaran mobil tersebut ditangani Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota.

Baca Juga: Daihatsu Sigra Sengaja Dibakar di Sukorejo Kendal, Milik Rental Mobil Asal Temanggung

"Keluarga pelaku datang menunjukkan surat keterangan gangguan kejiwaan milik pelaku ke polisi," kata Sukamto, (19/5/25) disitat dari TribunJatim.com.

Tetapi, kata Sukamto, Polisi masih mengembangkan kasus pembakaran mobil pikap tersebut.

Polisi akan mendatangkan ahli jiwa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

"Kami akan minta keterangan ahli untuk memeriksa kesehatan jiwa pelaku dulu," ujarnya.

Dikatakan, keluarga pelaku juga menyatakan sanggup membayar ganti rugi kerusakan mobil pikap milik korban.

"Keluarga pelaku juga mau mengganti rugi terhadap kerusakan mobil milik korban," tandasnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa