GridOto.com - Pemerintah akan mengevaluasi skema insentif untuk mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) pada akhir 2025.
Langkah ini diambil karena penjualan BEV nasional masih rendah, yakni hanya mencapai 23 ribu unit hingga April 2025.
Jika disetahunkan, angka tersebut hanya sekitar 63 ribu unit, jauh dari target 400 ribu unit sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 6 Tahun 2022.
Target jangka panjang produksi BEV juga cukup ambisius, yakni 600 ribu unit pada 2030 dan 1 juta unit pada 2040.
Sementara itu, insentif untuk BEV impor secara utuh alias completely built up (CBU) dalam skema tes pasar akan berakhir akhir tahun ini, sesuai Permenperin No. 6 Tahun 2023.
Artinya, mulai 2026, pelaku industri BEV harus memproduksi secara lokal agar tetap bisa menikmati insentif, seperti pembebasan PPnBM dan potongan PPN menjadi hanya 2 persen melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).
Saat ini, BEV CBU untuk tes pasar menikmati insentif seperti bea masuk 0 persen dari tarif normal 50 persen dan PPnBM 0 persen dari tarif normal 15 persen.
Total pajak yang harus dibayarkan hanya sekitar 12 persen, dibandingkan tarif normal 77 persen.
Namun, syaratnya adalah pelaku usaha harus membuka bank garansi dan komitmen produksi lokal dengan spesifikasi setara (rasio 1:1). Kebijakan ini tak berlaku lagi mulai 2026.
Baca Juga: PPN BEV 1 Persen, Ahli Usul Hybrid dan LCGC Dapat Diskon Pajak Juga
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR