PPN BEV 1 Persen, Ahli Usul Hybrid dan LCGC Dapat Diskon Pajak Juga

Wisnu Andebar - Selasa, 20 Mei 2025 | 07:00 WIB

Toyota Kijang Innova Zenix jadi salah satu pilihan mobil hybrid di Tanah Air (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Penjualan mobil di Indonesia sedang mengalami masa lesu.

Untuk mengangkat kembali performa pasar otomotif, para ahli menilai bahwa insentif tidak hanya perlu diberikan untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV), tapi juga untuk mobil hybrid dan Low Cost Green Car (LCGC).

Meski tidak bebas emisi seperti BEV, mobil hybrid dan LCGC tetap berkontribusi menurunkan emisi gas buang dibanding mobil konvensional (ICE/Internal Combustion Engine).

Saat ini, mobil listrik mendapatkan berbagai insentif dari pemerintah.

Seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

BEV dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen bisa menikmati diskon PPN sebesar 10 persen dari harga jual.

Insentif ini terbukti efektif dongkrak penjualan mobil listrik.

Karena itu, insentif serupa seharusnya bisa diberikan juga ke jenis kendaraan lain dengan proporsionalitas berdasarkan besarnya pengurangan emisi.

Wisnu/GridOto.com
Diskusi bertajuk Menakar Efektivitas Insentif Otomotif yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Hal ini disampaikan oleh Riyanto, Peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI.