GridOto.com - Seorang wanita cantik usia 23 tahun inisial DS dijambak Polisi.
Ini atas ulahnya dagang delapan unit motor seharga Rp 4 jutaan.
Warga kabupaten Lebong, Bengkulu itu diringkus anggota Polsek Gading Cempaka atas laporan delapan orang yang merasa dirugikan.
Usut punya usut, delapan unit motor itu ternyata bukan milik DS, melainkan kepunyaan teman-temannya yang izinnya hanya dipinjam.
Tapi belakangan baru terbongkar, delapan motor teman-temannya itu ternyata digadaikan DS seharga Rp 4 juta per unit.
Uang hasil gadai itu dipakai pelaku untuk ikut arisan online.
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Agus Norman menjelaskan, terungkapnya aksi ini bermula dari laporan Niken Laraskti (22) yang menjadi korban setelah motornya dipinjam DS namun tak kunjung dikembalikan.
Baca Juga: Jual Dua Honda BeAT Rp 6,5 Juta, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara Oleh Pacar dan Calon Mertua
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Gading Cempaka pada Jumat, 25 April 2025.
"Korban melapor bahwa motornya dipinjam namun tidak dikembalikan, lalu polisi melakukan penyelidikan," kata Agus Norman dalam konferensi persnya, (2/5/25) melansir Kompas.com.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR