GridOto.com - Oknum Polisi pangkat Bripda inisial GMI dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pelapornya seorang wanita bernama Ambarwati yang menjadi korban penipuan oleh si oknum Polisi tersebut, (15/4/25).
Lantaran Ambar mengaku seperti tersirep, nurut mentransfer uang hampir Rp 100 juta demi Wuling Alvez bekas yang belakangan diketahui ternyata gaib alias tak ada unitnya.
Wanita berparas cantik itu juga melaporkan oknum anggota Polri tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Ambar menceritakan, dirinya pada awal bulan Ramadan tepatnya 7 Maret 2025 ingin membeli mobil bekas Wuling Alvez melalui marketplace Facebook.
Pelaku berpangkat Bripda itu mengiklankan mobil bekas Wuling Alvez gaib dan korban tertarik untuk membelinya.
Keduanya pun janjian untuk cek unit di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jangan Sampai Kena Penipuan Segitiga Mobil Bekas, Kenali Modusnya
Tiba di lokasi yang disepakati, korban diajak ke sebuah kost dan diminta untuk transfer serta menunggu.
Sedangkan, kata Ambar, pelaku menyatakan mobilnya ada di Karawang, Jawa Barat.
Ia pun tidak mau mengirimkan uang puluhan begitu saja ke pelaku, karena takut jadi korban penipuan oleh orang yang baru dikenalnya.
Sehingga ia pun ikut dengan oknum polisi itu ke Karawang untuk cek unit.
"Setelah cek mobil di Karawang, barangnya oke saya bayar (hampir Rp 100 juta)," ujarnya, (29/4/25) melansir Wartakotalive.com.
"Kami lalu balik ke Kemayoran, tapi pelaku bilang mobil jangan dibawa dulu karena cuma ada STNK dan dua kunci saja, dia janjiin surat lengkap itu seminggu setelah saya beli mobil," ungkap Ambar.
Ambar menyatakan, dirinya juga sempat ditakut-takuti oleh GMI bahwa mobilnya tidak boleh dibawa khawatir ada pihak leasing tarik kendaraan.
Baca Juga: Trik Tipuan Online Segitiga, Begini Modus Baru Penipu, Waspadalah
Ambar merasa seperti orang tersirep atau terhipnotis dengan ucapan GMI, karena menuruti perkataannya dengan menitipkan Wuling Alvez bekas yang baru dibeli kepada pelaku.
"Mungkin juga karena saya takut ya. Jadi saya nurut saja dan percayakan. Ya sudah ditaruh di situ," terangnya.
Dua hari setelah membeli, Ambar mengaku mendapatkan kabar dari pelaku bahwa mobilnya tersebut bermasalah.
Tapi, pelaku sempat menjanjikan bertanggungjawab bakal kembalikan uangnya.
Selama bulan Maret 2025, Ambar selalu menagih uangnya ke pelaku, bahkan tak segan mendatangi kostnya.
Namun, 7 April 2025 pelaku ternyata pindah kost dan tidak ada yang tahu ke mana rimbanya.
Selain itu, Ambar mengaku, dirinya sempat dapat pelecehan dari oknum anggota Polri tersebut.
Baca Juga: Jual Beli Mobil Bekas di Duren Sawit Berujung Pengeroyokan, Salah Paham Soal Transfer Uang
Ketika itu ia datang untuk menagih dan di kost pelaku hanya dia berdua.
Sayangnya, Ambar tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecehan seksual apa yang ia alami.
"Yang saya tahu, pelaku ini ngekost bareng sama pacarnya," ujarnya.
"Beberapa temannya juga ketika saya nagih ada di sana juga. Saya enggak tahu ketika saya datang dia sedang sendiri (akhirnya dilecehkan)," terangnya.
Ambar menyatakan, oknum anggota Polri itu dinas di Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya.
Ia juga sudah melaporkan oknum anggota Polri GMI itu ke Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Jadi setelah saya buat laporan, saya upload di Instagram, ada 20 orang yang kirim pesan mengaku jadi korbannya dia juga," ungkapnya.
Baca Juga: Rugikan Pemilik Pajero Sport Rp 450 Juta, Karir Oknum Polisi Pangkat Iptu Terancam Berakhir
Ia berharap kasus ini bisa segera diselesaikan demi menjaga nama baik institusi Polri dari oknum-oknum anggota nakal.
Sementara itu, Tim redaksi Warta Kota sudah berupaya mengonfirmasi kasus ini ke Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap.
Namun, perwira berpangkat melati tiga itu tidak memberikan jawaban soal kasus oknum anggota Polri berinisial Bripda GMI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat dikonfirmasi soal kasus ini juga tidak membalas pesan Whatsapp.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR