Tapi, pelaku sempat menjanjikan bertanggungjawab bakal kembalikan uangnya.
Selama bulan Maret 2025, Ambar selalu menagih uangnya ke pelaku, bahkan tak segan mendatangi kostnya.
Namun, 7 April 2025 pelaku ternyata pindah kost dan tidak ada yang tahu ke mana rimbanya.
Selain itu, Ambar mengaku, dirinya sempat dapat pelecehan dari oknum anggota Polri tersebut.
Baca Juga: Jual Beli Mobil Bekas di Duren Sawit Berujung Pengeroyokan, Salah Paham Soal Transfer Uang
Ketika itu ia datang untuk menagih dan di kost pelaku hanya dia berdua.
Sayangnya, Ambar tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecehan seksual apa yang ia alami.
"Yang saya tahu, pelaku ini ngekost bareng sama pacarnya," ujarnya.
"Beberapa temannya juga ketika saya nagih ada di sana juga. Saya enggak tahu ketika saya datang dia sedang sendiri (akhirnya dilecehkan)," terangnya.
Ambar menyatakan, oknum anggota Polri itu dinas di Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya.
Ia juga sudah melaporkan oknum anggota Polri GMI itu ke Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Jadi setelah saya buat laporan, saya upload di Instagram, ada 20 orang yang kirim pesan mengaku jadi korbannya dia juga," ungkapnya.
Baca Juga: Rugikan Pemilik Pajero Sport Rp 450 Juta, Karir Oknum Polisi Pangkat Iptu Terancam Berakhir
Ia berharap kasus ini bisa segera diselesaikan demi menjaga nama baik institusi Polri dari oknum-oknum anggota nakal.
Sementara itu, Tim redaksi Warta Kota sudah berupaya mengonfirmasi kasus ini ke Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap.
Namun, perwira berpangkat melati tiga itu tidak memberikan jawaban soal kasus oknum anggota Polri berinisial Bripda GMI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat dikonfirmasi soal kasus ini juga tidak membalas pesan Whatsapp.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR