Rugikan Pemilik Pajero Sport Rp 450 Juta, Karir Oknum Polisi Pangkat Iptu Terancam Berakhir

Irsyaad W - Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:30 WIB

Ilustrasi Mitsubishi Pajero Sport (Irsyaad W - )

GridOto.com - Karir oknum Polisi berpangkat Iptu terancam berakhir atas perbuatannya sendiri.

Karena Ia telah merugikan pemilik Mitsubishi Pajero Sport dengan nilai Rp 450 juta.

Tindakan oknum Polisi itu hingga timbul kerugian fantastis, karena Pajero Sport hasil rental tersebut digelapkan dengan dijual ke orang lain.

Korbannya yaitu Said Mukhsin (40) di Pekanbaru, Riau. Sedangkan pelakunya yaitu Iptu DTH (37).

Iptu DTH dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dody Vivino, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, yang bersangkutan (Iptu DTH) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penggelapan mobil," ujar Dody saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, (13/2/25) disitat dari Kompas.com.

Baca Juga: Mobil Rental Dipermainkan Oknum Polisi Pangkat Brigpol, Pemilik Curiga GPS Mati

Dody mengungkapkan motif pelaku menggelapkan Pajero Sport tersebut adalah untuk dijual, dan uang-nya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Tersangka melakukan penggelapan tersebut untuk dijual, dan uang hasil penjualan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.