GridOto.com - Oknum Polisi pangkat Brigpol inisial NTS dilaporkan ke Satreskrim Polres Kendal.
Lantaran anggota Polsek Kangkung Kendal Jawa Tengah itu mempermainkan mobil rental milik pelapor.
Kecurigaan pemilik muncul saat GPS di mobil yang disewa Brigpol NTS mati.
Usut punya usut, mobil rental itu ternyata telah digadaikan oknum Polisi itu lewat orang ketiga.
Kabar ini pun dibenarkan Kasi Humas Polres Kendal, Ipda Denny Herawan.
Menurut Denny, dari hasil pemeriksaan, mobil sewaan itu dipindahtangankan Brigpol NTS kepada orang lain, yang kemudian digadaikan di wilayah Mranggen, Demak.
Denny mengatakan, kasus ini terungkap setelah pemilik mobil rental itu melapor ke polisi, (11/5/24) lalu.
Mobil tersebut milik pengusaha rental mobil, Agus Siswo, warga Rowosari, Kendal.
Denny menjelaskan, kasus ini ditangani Unit 3 Satreskrim Polres Kendal.
"Kami sudah mengirimkan SP2HP kepada pengadu sebagai bentuk penanganan awal dan tidak terdapat kesalahan prosedur dalam penanganan kasus ini," kata Denny, (28/6/24).
Dalam laporan yang diajukan, Brigpol NTS menyewa mobil pada tanggal 14 September 2023 dengan nilai kontrak Rp 6 juta per bulan, yang akan disewa selama 10 bulan.
Agus mengantar mobil sewaan itu kepada Brigpol NTS di musala dekat Polsek Kangkung.
Brigpol NTS saat itu membayar Rp 2 juta sebagai uang muka dan berjanji membayar kekurangan dengan cara diangsur.