Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gelapkan 71 Mobil Rental Seorang Oknum Polisi Jadi Buron, Siap-siap Kena Tembak Jika Tak Menyerahkan Diri

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 17 Mei 2020 | 20:39 WIB
Ilustrasi deretan mobil rental
Dok Otomotif
Ilustrasi deretan mobil rental

GridOto.com - Seorang oknum polisi anggota Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi buron setelah dilaporkan atas kasus penggelapan mobil rental.

Total ada enam orang yang melaporkan pelaku yang diketahui bernama Hiswanto Adi berpangkat Iptu atas kasus serupa dengan total 71 unit mobil.

Melansir Kompas.com, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kasus berawal ketika pemilik rental mobil melaporkan Hiswanto yang meminjam mobil namun tak kembali.

"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/5).

Baca Juga: Kelakuan Mahasiswa Enggak Tanggung-tanggung, Rental 75 Mobil, Malah Digadai Semua

Modusnya, pelaku menyewa mobil kemudian disewakan kepada orang lain.

Dalam perjalanannya, pelaku menjual mobil itu dengan harga murah.

"Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelapan," terang Kombes Pol Arie.

Ia juga mengatakan bahwa kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan perwira ini menjadi atensi Polda Kepri.

Bahkan Kapolda Kepri sampai membentuk tim khusus guna mengusut kasus yang dinilai telah mencoreng nama baik Polri.

Baca Juga: Viral Modus Motor Mogok yang Dilakukan Oknum Berpakaian Ojol, Asosiasi Driver Ojol Merasa Dikambinghitamkan, Bakal Cari Pelakunya

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa