Foto dikirim ke admin kepegawaian masing-masing unit kerja melalui media yang ditentukan berupa WhatsApp, Google Form, atau sistem lain.
Data rekapitulasi keikutsertaan ASN kemudian dilaporkan kepala perangkat daerah kepada Gubernur Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan, dengan tembusan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui tautan https://linktr.ee/RabuAngkutanUmum.
"Kepala PD menyampaikan rekapitulasi laporan kegiatan Rabu menggunakan angkutan umum massal kepada gubernur Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta dan tembusan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta," lanjut keterangan tersebut.
Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.
"Ini mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau," tulis keterangan tersebut.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR