Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Diwarnai Bentrokan, Akar Masalah Eksekusi Lahan Dealer Mazda Makassar Dimulai Sejak 1996

Irsyaad W - Selasa, 29 April 2025 | 10:45 WIB
Proses eksekusi lahan dan bangunan dealer Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan
Emba/Tribun-Timur.com
Proses eksekusi lahan dan bangunan dealer Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan

Eksekusi lahan dan bangunan dealer Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, Makassar diwarnai bentrokan massa dan Polisi
Reza Rifaldi/Kompas.com
Eksekusi lahan dan bangunan dealer Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, Makassar diwarnai bentrokan massa dan Polisi

"Kesepakatan ini dibuat dihadapan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri," kata Ichsan.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat mengakhiri seluruh amar putusan sengketa perdata, mencabut laporan pidana yang diajukan Ricky terhadap Jen Tang dan Eddy, serta menyepakati keabsahan sertifikat hak atas tanah atas nama Ricky Tandiawan.

Ichsan menyebut langkah Jen Tang yang mengajukan eksekusi kembali merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut.

"Anehnya belakangan kok mereka melanggarnya dengan diam-diam mengajukan kembali permohonan pelaksanaan eksekusi," ungkapnya.

Kuasa hukum Eddy Aliman, Ulil Amri menegaskan, eksekusi ini sah dan berdasarkan putusan perkara perdata yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Ini perkara yang mulai bergulir tahun 2011, penetapan eksekusi sudah terbit sejak 2018, tapi baru hari ini alhamdulillah bisa terlaksana," ujar Ulil.

Ulil menjelaskan sengketa lahan bermula sejak tahun 1996 antara Soedirjo Aliman dan PT Timurama.

Baca Juga: Amarah Meledak, Karyawan Dealer Mobil di Nunukan Gebuki Teman Pakai Kursi Gegara Ini

Eksekusi lahan Showroom Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan menggunakan tiga ekskavator
Kolase Tribun-Timur.com
Eksekusi lahan Showroom Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan menggunakan tiga ekskavator

Meskipun saat itu Timurama sudah kalah di pengadilan, tanah tetap dijual ke Ricky Tandiawan pada 2009.

Sengketa baru muncul lagi di tahun 2011, dengan hasil memenangkan Eddy Aliman.

Ia membantah tudingan adanya pelanggaran kesepakatan.

"Itu tidak benar, tidak ada kesepakatan. Yang dilakukan hari ini murni berdasarkan putusan pengadilan," tegasnya.

Luas lahan yang dieksekusi mencapai hampir 4.000 meter persegi.

Eksekusi lahan di dealer Mazda ini berlangsung ricuh.

Ratusan massa memblokade Jalan AP Pettarani dengan membakar ban bekas dan balok kayu sebagai bentuk protes.

Kericuhan terjadi setelah massa, yang sudah berkumpul sejak malam sebelumnya, berupaya menghadang jalannya eksekusi oleh petugas.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa