Syarat Perpanjang STNK Tanpa KTP
Sekadar informasi, perpanjangan STNK bisa diakukan secara online.
Caranya mudah, sobat GridOto hanya butuh nomor induk kependudukan sesuai KTP atau NIK.
Lalu, bayar pajak secara online melalui E-Samsat atau minimarket.
Satu catatan penting, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor via online saat ini baru tersedia di beberapa wilayah saja.
Membayar Pajak motor dan mobil melalui SMS.
Jika membayar pajak atau perpanjang STNK bisa menggunakan SMS tanpa menggunakan KTP, Pesan singkat dikirimkan ke nomor Bapenda daerah tempat dimana dokumen tersebut ingin kita urus.
Baca Juga: Calo Samsat Pemalang Meresahkan, Mobil Pikap Bu Nurohmah Lenyap Saat Ingin Cek Fisik
Pasalnya setiap Bapenda memiliki nomor yang berbeda-beda untuk hal ini biasanya akan diposting di Instagram dan twiter bapenda.
Berikut ini format pesan singkat jika ingin mengurus dokumen melalui pesan singkat (SMS).
- esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) nomor NIK KTP (spasi) alamat email pribadi Jika sudah dibalas, perhatikan kode pembayaran dan jumlah tagihan pembayaran.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR