GridOto.com - Aksi memalukan diperlihatkan oleh anggota Polisi di Pekanbaru, Riau.
Para aparat itu hanya menonton dan memvideokan seorang wanita dikeroyok 11 debt collector laki-laki.
Ironinya, pengeroyokan itu terjadi di depan Mapolsek Bukitraya.
Polisi yang saat itu bertugas piket tak bisa berbuat banyak.
Menurut Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, yang saat ini sudah dicopot dari jabatannya karena peristiwa itu menyebutkan, anggotanya yang bertugas saat itu sudah tua dan sedang sakit dan kalah jumlah.
Di sisi lain, ada empat polisi yang datang bersama rombongan debt collector pelaku pengeroyokan.
Namun, mereka tak berbuat apa-apa selain merekam kejadian.
Baca Juga: Puas, Dua Debt Collector Dijotosi dan Diinjak Pemuda Beramai-ramai di Tepi Jalan Grobogan
Keributan baru berakhir setelah polisi dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berdatangan.
Kemudian para pelaku yang menamakan diri sebagai debt collector Fighter sebagian besar sudah melarikan diri.
Dari 11 pelaku, empat tertangkap, tujuh masih diburu.
Diketahui, korban wanita pengeroyokan itu yakni RP (31) yang sehari-hari juga bekerja sebagai debt collector di kota Pekanbaru.
Jadi, keributan yang berakar dari penarikan mobil itu terjadi antara dua kubu debt collector.
Menurut Syafnil, sebelum pengeroyokan, korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk bernegosiasi mengenai penarikan mobil.
Pertemuan itu bahkan difasilitasi oleh anggota polisi. Namun, negosiasi tidak menemukan titik temu.
Baca Juga: Tiga Debt Collector Dikepung Massa di Grobogan, Berawal Teriakan Keras Pemilik Brio
Setelah perundingan gagal, AI (46) ketua debt collector Fighter menghubungi korban dan seorang saksi untuk bertemu lagi di kawasan Jalan Parit Indah.
AI datang dengan anggota sekitar 20 orang, termasuk empat orang anggota polisi.
"Dalam rombongan debt collector itu ada empat orang anggota polisi," ucap Syafnil saat dihubungi, (20/4/25) dilansir dari Kompas.com.
Namun, pertemuan itu berubah menjadi ajang intimidasi dan kekerasan. Para pelaku disebut merusak mobil korban.
Takut dengan situasi yang memburuk, RP melarikan diri ke Mapolsek Bukitraya untuk mencari perlindungan.
Namun, korban justru dikeroyok di dekat gerbang kantor polisi tersebut.
Pelaku memukuli korban dengan tangan kosong serta menggunakan batu dan kayu.
dBaca Juga: Belasan Debt Collector Serbu Mobil di Depan Polsek, 4 Polisi Lihat Malah Lakukan Ini
Akibatnya, korban mengalami luka dan berdarah. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukitraya.
Melihat adanya pengeroyokan, anggota Polsek Bukitraya yang sedang piket langsung mencoba menolong.
Namun dalih dari Syafnil, karena kalah jumlah, mereka tidak mampu mengatasi.
"Anggota piket ini sudah tua-tua dan sakit-sakitan, jadi mereka tak sanggup melerai," kata Syafnil.
Namun, dia menyebut ada empat orang anggota polisi, bukan anggota Polsek Bukitraya, di lokasi pengeroyokan, tetapi tidak mau menolong.
Mereka hanya merekam video, meski sudah diminta untuk melerai.
"Itulah yang saya sesalkan, kenapa empat polisi ini tak membantu. Cuma merekam video. Mereka anggota polisi dari satuan lain, bukan dari Polsek Bukitraya," sebut Syafnil.
Baca Juga: Debt Collector Wajib Tahu, Rampas Motor Nunggak Angsuran Bisa Dihukum Mati Atas Dasar Ini
Melihat empat anggota polisi tak menolong, anggota polisi Bukitraya meminta bantuan kepada anggota lainnya. Namun, para pelaku melarikan diri.
"Empat anggota polisi (yang tak menolong) itu sudah saya laporkan ke Polresta Pekanbaru," ucap Syafnil.
Dugaan sementara, pemicu kekerasan adalah perebutan target penarikan mobil antara dua kubu debt collector berbeda.
"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," kata Syafnil menukil Kompas.com.
Menanggapi aksi itu, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengaku malu terkait peristiwa ini.
Herry mengungkapkan rasa malunya karena tindakan kriminal tersebut terjadi tepat di depan kantor polisi.
"Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Merusak marwah kita sebagai polisi," ujar Herry saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, (21/4/25).
Baca Juga: Sering Dicap Jelek, Debt Collector Wajib Paham Etika dan Regulasi Penagihan
Ia juga menyoroti keberadaan anggota polisi di lokasi kejadian yang tidak memberikan pertolongan kepada korban.
Herry menegaskan akan meminta pertanggungjawaban dari Kapolsek dan Kanit Reskrim terkait insiden ini.
"Saya minta tanggung jawab semua yang terlibat, baik itu kapolsek dan kanit reskrimnya. Kemudian, debt collector yang melakukan pengeroyokan, tangkap dan ekspos," tegasnya.
Kemarahan Kapolda Riau ternyata tak main-main, pasca pengeroyokan itu, Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil langsung dicopot dari jabatannya.
Herry mengatakan, apa yang dia lakukan adalah langkah tegas sebagai bentuk evaluasi.
"Bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," keta Herry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, (21/4/25) malam disitat dari Kompas.com.
Herry menekankan, peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
Baca Juga: Diduga Nunggak Cicilan Toyota Avanza, Oknum Polisi Penusuk Debt Collector Jadi DPO
"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyampaikan bahwa Kompol Syafnil kini menjabat sebagai Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
"Kapolsek Bukitraya kini dijabat oleh Kompol David Ricardo, yang sebelumnya menjabat di Kabagops Polresta Pekanbaru," ungkap Anom melalui pesan WhatsApp.
Melansir Tribunnews.com, Polisi sudah menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan di depan Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Pelaku adalah anggota penagih utang (debt collector). Korbannya juga sesama anggota debt collector dari kelompok yang berbeda bernama Ramadhan Putri (31).
Keempat terduga pelaku adalah Alfitri alias Kevin (46) dan HAD alis Fadil (18) ditangkap Jalan Kubang Raya. Sementara dua orang terduga lainnya yakni R alias Rio (46) dan RS alias Randi alias Garong (33) ditangkap di Rumbai.
"Masih ada 7 orang yang masih kita cari. Saya imbau 7 orang itu menyerahkan diri," kata Direkrtur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, (21/4/25).
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR