Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kena Tilang ETLE Padahal Penumpang yang Main Ponsel di Mobil, Pemilik Bisa Lakukan Ini

Ferdian - Selasa, 22 April 2025 | 12:10 WIB
Ilustrasi: Tilang elektronik atau E-TLE
ntmcpolri.info
Ilustrasi: Tilang elektronik atau E-TLE

GridOto.com - Ada yang pernah bertanya apakah penumpang mobil yang bermain ponsel bisa keciduk kamera tilang elektronik atau ETLE.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya 2025, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan bahwa sistem ETLE bisa menangkap gambar siapa pun yang berada di dalam kabin mobil, termasuk penumpang.

"Bisa. Kalau dari tangkapan kamera terlihat jelas seseorang memainkan ponsel di bagian depan, maka akan terdeteksi sebagai pelanggaran," ujar Ojo disitat Kompas.com (20/4/2025).

Namun, ia juga menjelaskan kalau ada proses klarifikasi atau sanggahan yang bisa dilakukan pemilik kendaraan.

"Jika merasa itu bukan pengemudi, melainkan penumpang yang main ponsel, silakan ajukan sanggah lewat tautan konfirmasi yang dikirimkan bersama surat tilang," lanjutnya.

Proses sanggah ini dapat dilakukan secara daring dengan mengunggah bukti atau keterangan bahwa yang bermain ponsel bukan pengemudi.

Baca Juga: Termahal Rp 750 Ribu, Ini Rincian Nominal Denda Tilang Elektronik Berdasar Pelanggaran

Menurut Ojo, sistem ini sudah banyak digunakan dan cukup efektif memisahkan pelanggaran aktual dengan potensi kesalahan teknis dalam analisa kamera.

Dirinya juga menjelaskan, posisi duduk menjadi kunci penilaian dalam sistem ETLE.

Kamera umumnya fokus merekam sisi kanan depan mobil (di Indonesia adalah posisi pengemudi).

Namun jika dari sudut tangkap kamera terlihat ponsel di tangan kanan tanpa sabuk pengaman, sistem bisa mengasumsikan itu pengemudi.

"Sistem ETLE tidak sembarangan langsung menganggap semua sebagai pelanggaran. Ada kesempatan juga buat menyanggah dan menjelaskan," katanya.

Sistem ETLE bukan hanya bertujuan menindak pelanggar, tetapi juga mendorong kedisiplinan dan keselamatan di jalan.

Karena itu, Ojo mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memahami bahwa kamera ETLE bisa menangkap berbagai perilaku di dalam kendaraan, terutama yang berpotensi mengganggu konsentrasi berkendara.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa