GridOto.com - Toyota Avanza curian berhasil diamankan polisi usai dijual pelaku sampai ke Sumenep, Jawa Timur.
Diketahui sebelumnya FR (35) warga Karanganyar melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya saat berada di hotel wilayah Kota Solo.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap laki-laki berinisial AF (28) warga Keprabon Kecamatan Banjarsari di hotel wilayah Kota Solo pada Selasa (15/4/2025) dini hari.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo menyampaikan, pertemuan antara pelaku dan korban berawal dari berkenalan lewat aplikasi.
Keduanya sempat bertemu dua kali.
Pelaku melancarkan aksinya saat pertemuan kedua di salah satu hotel.
Ia menceritakan, pelaku biasanya mengemudi mobil milik korban saat bertemu dan jalan-jalan.
Pelaku yang memanfaatkan kelengahan korban akhirnya berhasil membawa kabur mobil karena kunci dibawa yang bersangkutan.
Baca Juga: Janda Dua Anak Dibuat Nangis Pemuda, Kencan Berujung Repotkan Polisi Soal Avanza Putih
"Saat anaknya (korban) mandi dan gantian ibunya mandi, si cowok (pelaku) kabur membawa mobil," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (16/4/2025).
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR