Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jual Jupiter Z Rp 1,1 Juta di Facebook Karena BU, Pria Cilacap Jadi Terancam 4 Tahun Penjara

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 9 April 2025 | 23:00 WIB
Foto Ilustrasi: setelah jual Yamaha Jupiter Z di Facebook seharga Rp 1,1 juta, seorang pria di Cilacap terancam hukuman penjara 4 tahun
Dok. OTOMOTIFNET
Foto Ilustrasi: setelah jual Yamaha Jupiter Z di Facebook seharga Rp 1,1 juta, seorang pria di Cilacap terancam hukuman penjara 4 tahun

Mendapati laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku telah menawarkan motor Jupiter Z tersebut melalui akun Facebook bernama "SISKA AMANDA" di grup jual beli motor lokal Kroya-Sampang.

Pelaku menuliskan tawaran gadai motor seharga Rp 1 juta di grup itu.

"Tawaran pelaku di grup Facebook tersebut rupanya menarik minat seseorang dengan akun 'Sandaran Hati' dan terjadilah transaksi jual beli," lanjutnya.

Diungkapkan Ipda Galih bahwa seusai melakukan komunikasi melalui kolom pesan, keduanya pun sepakat bertemu di rumah pelaku.

Keduanya melakukan transaksi jual beli motor hasil pinjaman itu seharga Rp 1,1 juta.

"Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli tabung gas, tiket bus, makanan, rokok, serta sebagian diberikan kepada anaknya," ungkap Ipda Galih.

Ipda Galih mengatakan, saat itu juga polisi melakukan pencarian dan menangkap pelaku di Desa Bajing, Kecamatan Kroya.

Pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada polisi.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti satu pasang bodi motor Jupiter Z, satu tabung LPG 3 kilogram.

"Pelaku dijerat Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa