Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Palsu, Indonesia Memang Punya Pelat Nomor Hijau Untuk Keperluan Khusus Ini

Irsyaad W - Sabtu, 5 April 2025 | 10:50 WIB
Toyota Corolla Altis memakai pelat nomor hijau BP 1643 VP di wilayah perdagangan bebas (free trade zone)
IG/@nathanhandryanlim
Toyota Corolla Altis memakai pelat nomor hijau BP 1643 VP di wilayah perdagangan bebas (free trade zone)

FTZ mengacu pada PP No. 48 Tahun 2007 adalah suatu kawasan yang berada dalam wilayah Indonesia yang terpisah dari daerah pabean.

Dengan demikian di kawasan FTZ ini bebas dari pengenaan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Cukai.

Berbeda dengan kendaraan lain yang menggunakan pelat nomor putih, kendaraan dengan pelat hijau tidak boleh dipindahkan atau digunakan di luar kawasan perdagangan bebas di Indonesia.

Pelat nomor hijau hanya beroperasi di dalam kawasan perdagangan bebas karena kendaraan tersebut dengan kata lain dibeli tanpa dikenakan bea masuk.

Sementara kendaraan yang didatangkan dari luar negeri dan dikenakan bea masuk, diperlakukan sama dengan kendaraan lainnya dan bisa dioperasikan di luar kawasan perdagangan bebas.

Menariknya, untuk kendaraan listrik, pelat nomor hijau memiliki dasar warna hijau dengan tulisan hitam dan lis warna biru.

Penggunaan pelat hijau secara ilegal atau dengan nomor kendaraan palsu akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk sanksi atas modifikasi pelat nomor kendaraan, seperti perubahan bentuk, warna atau tulisan.

Lexus RX350 memakai pelat nomor hijau menandakan berada di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone)
IG/@nathanhandryanlim
Lexus RX350 memakai pelat nomor hijau menandakan berada di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone)

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa