Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Palsu, Indonesia Memang Punya Pelat Nomor Hijau Untuk Keperluan Khusus Ini

Irsyaad W - Sabtu, 5 April 2025 | 10:50 WIB
Toyota Corolla Altis memakai pelat nomor hijau BP 1643 VP di wilayah perdagangan bebas (free trade zone)
IG/@nathanhandryanlim
Toyota Corolla Altis memakai pelat nomor hijau BP 1643 VP di wilayah perdagangan bebas (free trade zone)

GridOto.com - Andai suatu saat berkunjung ke suatu wilayah, jangan kaget jika melihat mobil di sana memakai pelat nomor hijau.

Bukan palsu, karena Indonesia memang punya pelat nomor hijau untuk keperluan khusus.

Ini seperti dibahas oleh akun Instagram, nathanhandryanlim, yang memperlihatkan sejumlah mobil dengan pelat nomor warna hijau di Batam.

"Berdasarkan Peraturan Kepolisian RI (Kapolri) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, kendaraan dengan plat warna hijau hanya diberikan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk, PPN dan/atau PPnBM," tulis keterangan video dikutip, (29/3/25).

Lantas, apa itu pelat nomor warna hijau?

Pelat hijau adalah pelat nomor kendaraan yang digunakan di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).

Pelat ini menandakan kendaraan tersebut mendapat fasilitas pembebasan bea masuk.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pelat Nomor Pejabat RI Era Presiden Prabowo, Catat Angka Mungil Ini

Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone
Antara/Yude
Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone

Pelat nomor hijau hanya berlaku di wilayah perdagangan bebas, yang saat ini terdapat di Batam, Bintan, Karimun dan Pelabuhan Sabang.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa