Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Amarah Meledak, Karyawan Dealer Mobil di Nunukan Gebuki Teman Pakai Kursi Gegara Ini

Irsyaad W - Rabu, 12 Maret 2025 | 13:34 WIB
MUH, seorang karyawan dealer mobil di Nunukan Timur, Kalimantan Utara yang menganiaya teman sendiri memakai kursi
Dok. Polres Nunukan
MUH, seorang karyawan dealer mobil di Nunukan Timur, Kalimantan Utara yang menganiaya teman sendiri memakai kursi

Akibat peristiwa ini, Rahul mengalami luka di bagian leher belakang dan masih menjalani perawatan di RSUD Nunukan.

Setelah mendapat laporan dari teman korban, polisi segera mencari keberadaan MUH dan berhasil menangkapnya di Jalan Gajah Mada, RT 09, Nunukan Tengah.

Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan dua kursi yang digunakan untuk menganiaya korban, yaitu:

- Satu kursi plastik merah
- Satu kursi biru dengan rangka besi

Atas perbuatannya, MUH dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa