Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Tahu, Ini Aturan Tilang dan Cara Bayar Denda Terbaru Tahun 2025

Ferdian - Jumat, 7 Maret 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi tilang kendaraan
ntmcpolri.info
Ilustrasi tilang kendaraan

GridOto.com - Ketok palu, ini aturan tilang terbaru tahun 2025 jika terbukti melanggar lalu lintas.

Yap, bagi yang terkena tilang elektronik nantinya surat akan dikirim lewat pesan WhatsApp lengkap dengan sanksi dan cara membayar dendanya.

Inovasi dalam sistem tilang ETLE memudahkan pengendara untuk mengecek langsung pelanggaran yang dibuat dan dendanya.

Dalam fitur baru itu juga akan memberitahukan pengendara melaui aplikasi WhatsApp.

Sebelumnya, pemberitahuan tilang dikirimkan melalui surat ke alamat yang tertera di identitas pemilik kendaraan.

Untuk pengendara yang ingin mengecek apakah kendaraan mereka terkena tilang elektronik dapat masuk ke laman resmi https://etle-pmj.id/ atau klik di sini

Nah selanjutnya, berikut cara bayar denda tilang terbaru beserta langkah-langkahnya:

- Kunjungi laman https://etle-pmj.id/
- Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.
- Klik "Cek Data".
- Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul pesan "No Data Available".
- Jika ada pelanggaran, akan ditampilkan detail waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.

Baca Juga: Kalian Perlu Tahu, Polisi Wajib Patuhi 11 Poin Ini Saat Gelar Razia Kendaraan

Panduan pembayaran denda tilang elektronik

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa