GridOto.com - Pasca terjadinya kecelakaan turunan Silayur Ngaliyan Semarang, Jawa Tengah, kendaraan yang melintas jadi diperketat.
Sebelumnya, terjadi insiden melibatkan Mitsubishi L300 dengan muatan belasan anak TK dan terlibat tabrakan dengan truk pada Rabu (26/2/2025) pagi.
Untuk mencegah kejadian serupa, Sekretaris Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menganalisis sejumlah opsi antisipasi kecelakaan.
Pertama untuk solusi jangka pendek, pemerintah memberlakukan pengaturan jam operasional kendaraan berat yang melintasi kawasan Ngaliyan, khususnya pada jam-jam sibuk.
Petugas gabungan dari Dishub Kota Semarang dan kepolisian akan ditempatkan untuk melakukan penjagaan dan patroli.
Rambu larangan angkutan berat juga telah dipasang, melarang truk melintas pada pagi hingga sore hari, terutama pada jam padat.
Pihaknya menetapkan bahwa kendaraan besar seperti truk, hanya diperbolehkan melintas pada pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Sebelumnya, kendaraan berat dilarang melintas pada pagi dan sore hari, yaitu pukul 6.00-9.00 dan 15.00-19.00. Sekarang aturan tersebut diubah," jelas Danang, menukil dari Kompas.com.
Pemkot Semarang juga telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan pabrik yang berada di kawasan Ngaliyan dan Mijen terkait aturan baru ini.
Baca Juga: Mitsubishi L300 Isi 21 Siswa TK Koprol Dua Kali di Turunan Silayur, Kondisi Anak-anak Mengharukan
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR