Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Diperketat, Kendaraan Ini Hanya Boleh Melintas Pukul 23.00-05.00 WIB di Silayur

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 1 Maret 2025 | 08:00 WIB
pasca kecelakaan yang melibatkan Mitsubishi L300 berisi siswa dan truk, kendaraan ini hanya boleh melintas kawasan Silayur, Ngaliyan, Semarang pukul 23.00-05.00 WIB
TribunJateng/Istimewa
pasca kecelakaan yang melibatkan Mitsubishi L300 berisi siswa dan truk, kendaraan ini hanya boleh melintas kawasan Silayur, Ngaliyan, Semarang pukul 23.00-05.00 WIB

Selain itu, pemerintah bersama pihak kepolisian aktif melakukan penindakan hukum terhadap truk yang melanggar ketentuan.

Untuk solusi jangka menengah, Pemkot Semarang telah menyiapkan jalur penyelamat, yang hanya berlaku untuk arah turunan.

Meski begitu, masih banyak kejadian yang melibatkan truk yang tidak kuat menanjak, sehingga risiko kecelakaan tetap ada.

"Solusi jangka panjangnya adalah pelandaian. Ini bisa menjadi solusi, baik untuk jalur yang naik maupun turun," kata Danang.

Ia menegaskan, opsi-opsi tersebut telah disampaikan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada November 2024 untuk ditindaklanjuti melalui kajian di lapangan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa