GridOto.com - Pasca terjadinya kecelakaan turunan Silayur Ngaliyan Semarang, Jawa Tengah, kendaraan yang melintas jadi diperketat.
Sebelumnya, terjadi insiden melibatkan Mitsubishi L300 dengan muatan belasan anak TK dan terlibat tabrakan dengan truk pada Rabu (26/2/2025) pagi.
Untuk mencegah kejadian serupa, Sekretaris Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menganalisis sejumlah opsi antisipasi kecelakaan.
Pertama untuk solusi jangka pendek, pemerintah memberlakukan pengaturan jam operasional kendaraan berat yang melintasi kawasan Ngaliyan, khususnya pada jam-jam sibuk.
Petugas gabungan dari Dishub Kota Semarang dan kepolisian akan ditempatkan untuk melakukan penjagaan dan patroli.
Rambu larangan angkutan berat juga telah dipasang, melarang truk melintas pada pagi hingga sore hari, terutama pada jam padat.
Pihaknya menetapkan bahwa kendaraan besar seperti truk, hanya diperbolehkan melintas pada pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Sebelumnya, kendaraan berat dilarang melintas pada pagi dan sore hari, yaitu pukul 6.00-9.00 dan 15.00-19.00. Sekarang aturan tersebut diubah," jelas Danang, menukil dari Kompas.com.
Pemkot Semarang juga telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan pabrik yang berada di kawasan Ngaliyan dan Mijen terkait aturan baru ini.
Baca Juga: Mitsubishi L300 Isi 21 Siswa TK Koprol Dua Kali di Turunan Silayur, Kondisi Anak-anak Mengharukan
Selain itu, pemerintah bersama pihak kepolisian aktif melakukan penindakan hukum terhadap truk yang melanggar ketentuan.
Untuk solusi jangka menengah, Pemkot Semarang telah menyiapkan jalur penyelamat, yang hanya berlaku untuk arah turunan.
Meski begitu, masih banyak kejadian yang melibatkan truk yang tidak kuat menanjak, sehingga risiko kecelakaan tetap ada.
"Solusi jangka panjangnya adalah pelandaian. Ini bisa menjadi solusi, baik untuk jalur yang naik maupun turun," kata Danang.
Ia menegaskan, opsi-opsi tersebut telah disampaikan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada November 2024 untuk ditindaklanjuti melalui kajian di lapangan.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR