Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Suzuki Carry Usia 3 Tahun Hancur Berat Tewaskan Remaja 15 Tahun, Tragedi Maut di Perlintasan Stasiun Pondok Jati

Irsyaad W - Jumat, 21 Februari 2025 | 09:30 WIB
Suzuki Carry pikap yang menemper Kereta Api (KA) Barang di perlintasan Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur
Bima Putra/TribunJakarta.com
Suzuki Carry pikap yang menemper Kereta Api (KA) Barang di perlintasan Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur

GridOto.com - Kecelakaan maut dialami Suzuki Carry pikap usia 3 tahun, sebuah motor dan Kereta Api Barang.

Kecelakaan ini merenggut nyawa remaja usia 15 tahun di perlintasan kereta api Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur sekitar pukul 18:00 WIB, (19/2/25).

Serta kondisi Suzuki Carry pikap nopol B 9717 TAZ dan motor hancur berat.

Bermula ketika Carry pikap yang dikemudikan Mirzaknusuki, dengan kernet Sutarno hendak melintas di perlintasan Stasiun Pondok Jati.

"Mobil dari arah Kayu Manis ke Matraman, posisi mau menyeberang," kata Komandan Insiden Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Ranggo Widianto, (19/2/25) menukil TribunJakarta.com.

Namun karena kondisi di perlintasan Stasiun Pondok Jati macet, laju pikap yang sedang mengangkut tabung LPG 3 kilogram tertahan dalam keadaan bagian belakang kendaraan berada di rel.

Saat bersamaan bagian belakang pikap tersebut masih berada di bagian perlintasan, melaju kereta kargo dari arah Stasiun Senen menuju Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga: Malam Mencekam di Pracimantoro, Suzuki Carry dan Honda Vario Ganti Wujud Telan Satu Nyawa

Kondisi Suzuki Carry dan motor yang dievakuasi di atas bak usai menemper KA barang di perlintasan Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur
Bima Putra/TribunJakarta.com
Kondisi Suzuki Carry dan motor yang dievakuasi di atas bak usai menemper KA barang di perlintasan Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur

Melihat kereta kargo melaju ke arah mereka, Mirzaknusuki dan kernet Sutarno pun bergegas menyelamatkan diri dengan cara melompat dari kendaraan.

"Terlihat lokomotif dari arah Senen. Saat kereta sudah mau menyambar ke bak mobil, si pengemudi dan kernet bisa loncat dan terselamatkan. Namun di sebelah kiri ada dua motor," ujar Ranggo.

Ranggo menuturkan pengendara motor berpelat B 6565 KES atas nama Doni (42) mengalami patah tulang di bagian kaki karena terjepit di antara mobil dan tembok stasiun saat menyelamatkan diri.

Nahas seorang remaja atas nama Kevan (15) yang menjadi penumpang motor berbeda tak sempat menyelamatkan diri, sehingga tewas akibat tersambar kereta.

"Satu pembawa motor ini berboncengan dengan Kevan. Kevan disuruh loncat, namun terjepit kereta dan meninggal. Pengendara sepeda motor yang bersama Kevan tak terdata," tutur Ranggo.

Identitas dan kondisi pengemudi motor yang bersama Kevan saat kejadian belum diketahui karena saat personel Damkar tiba di lokasi para korban sudah dievakuasi warga.

Jenazah Kevan dan pengendara motor yang kakinya terjepit dievakuasi warga sekitar ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat tak jauh dari lokasi.

Baca Juga: Ertiga Pasrah Babak Belur, Jadi Sasaran Kuat dan Kerasnya Moncong Commuter Line

Evakuasi Suzuki Carry dan motor yang tertemper KA Barang di perlintasan Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur
Febryan Kevin/Kompas.com
Evakuasi Suzuki Carry dan motor yang tertemper KA Barang di perlintasan Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur

"Korban total ada empat orang, satu meninggal atas nama Kevan (15), dua orang selamat pengemudi dan kenek mobil, satu patah tulang atas nama bapak Doni, dibawa ke RSCM," lanjut Ranggo.

Terkait insiden ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menuntut total kerugian kepada sopir Suzuki Carry pikap.

"Terkait insiden ini, PT KAI akan menghitung total kerugian baik dari sisi sarana maupun prasarana serta dampak terhadap kelambatan perjalanan," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko melalui keterangan resmi, (20/2/25 menukil Kompas.com.

Ixfan menjelaskan, saat ini tim hukum akan menuntut ganti rugi akibat dampak yang ditimbulkan dari kecelakaan antara pikap dan kereta.

Lebih lanjut, Ixfan mengungkapkan, saat itu masinis lokomotif KA 302 sudah membunyikan klakson sebagai peringatan, tetapi pengemudi tetap memaksa menerobos palang pelintasan.

"Akibat insiden ini, posisi lokomotif KA 302 harus dimatikan karena terjadi kebocoran pada tangki HSD. Sementara itu, jalur hilir lintas Jatinegara-Pasar Senen tetap dinyatakan aman untuk operasional perjalanan kereta api lainnya," ungkap Ixfan.

"PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan kejadian ini karena berdampak pada kerugian material dan imaterial, termasuk terhadap citra perusahaan," sambungnya.

Baca Juga: Karir Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api Tamat, Truk Gandeng dan KA Kartanegara Jadi Korban Teledor

Evakuasi Suzuki Carry yang menemper KA Barang di perlintasan Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur
Bima Putra/TribunJakarta.com
Evakuasi Suzuki Carry yang menemper KA Barang di perlintasan Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur

Menurut Ixfan, perlintasan kereta api di Indonesia sudah diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan untuk memastikan keselamatan.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009, Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa