Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Palmerah, Honda BeAT Dijual Cuma Segini Sama Penadah

M. Adam Samudra - Selasa, 11 Februari 2025 | 12:30 WIB
Polsek Palmerah berhasil tangka pelaku curanmor
Polsek Palmerah
Polsek Palmerah berhasil tangka pelaku curanmor

Lanjut Eko, kasus ini terungkap berawal dari laporan warga Palmerah, Jakarta Barat, yang kehilangan Honda Vario di Jalan H. Senin RT 09/12, Palmerah, pada 8 Januari 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik di bawah pimpinan Kanit Reskrim, AKP Rachmad Wibowo, melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi.

Pelaku pertama, berinisial A dan R, berhasil diamankan di Jalan K.S. Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Dari pengembangan kasus, polisi juga berhasil menangkap pelaku F, yang bertugas sebagai pilot dalam aksi curanmor tersebut.

Polsek Palmerah, Jakarta Barat, berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

F diamankan di Jalan Manggis 3, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Dari hasil pengungkapan kasus, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta tiga unit motor hasil curian, yaitu 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat.

Atas perbuatannya, pelaku R, A, dan F dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan pelaku B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa