GridOto.com - Beredar video sopir Isuzu Traga muatan pisang dicegat dan dituduh bawa sabu-sabu oleh Polisi di gerbang tol (GT) Kramasan, Palembang.
Video berdurasi 3 menit 23 detik itu menunjukkan seorang Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang meminta sopir untuk menepi, namun sang sopir justru melanjutkan perjalanan.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menghentikan mobil di pintu tol.
Polisi memotong laju mobil dengan menempatkan sepeda motornya di depan mobil box.
"Salah saya apa loh, Ndan? Saya salah apa?" ucap sang sopir kepada polisi tersebut.
Polisi itu tampak hendak mengambil paksa kunci mobil milik sopir box, tetapi berhasil dicegah. Pada saat itulah terdengar suara anak kecil sedang menangis, diduga anak sopir tersebut.
"Jangan kek gitu caranya, malah merampas kontak mobil ini kayak gimana, jangan kayak gitu caranya," sambungnya.
Baca Juga: Merana, Ini Sanksi Pidana dan Denda Bagi Pengendara Motor Kabur Saat Dicegat Polisi
Polisi lalu mengeluarkan gawainya dan menyebut bahwa sopir tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara.
"Salahnya tidak memakai sabuk pengaman, tidak mau menunjukkan surat-surat. Nah ini pelatnya," ucapnya.
Selain itu, Polisi juga mengatakan sang sopir sudah melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan.
"Kamu sudah melawan petugas dan berlari. Kamu sudah melawan petugas dan kalau mau kamu viral kan ya silakan," ujar polisi.
Bukan hanya itu, Polisi itu turut menuduh sang sopir membawa barang terlarang ataupun sabu.
"Kenapa lari, bawa sabu kamu ya atau bawa barang terlarang ya," tambahnya.
Namun, ucapan ini membuat sang sopir naik pitam dan meminta sang polisi untuk memeriksa isi kendaraannya.
Baca Juga: Kisah Pensiunan Jenderal Bintang Dua Kena Pungli Oknum Polisi Ujian SIM, Pegang Tangan Baru Sadar
"Saya dituduh bawa sabu oleh bapak ini, oke ya dicek mobil saya," lanjutnya.
Tidak terima dituduh, sopir itu pun memperlihatkan bahwa di dalam box mobilnya hanya berisikan buah pisang.
Setelah itu, polisi tetap memaksa sopir untuk menunjukkan surat-suratnya.
Terkait peristiwa di tersebut, Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, memberikan penjelasan mengenai insiden ini dan klarifikasi terkait tuduhan yang muncul.
Melansir dari Tribunnews, menurut Yenni Diarty, peristiwa bermula siang hari, (5/2/25).
Saat itu, Aipda Syarif Hidayat, anggota Satlantas Polrestabes Palembang, sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di sekitar Pos Nilakandi.
Kemudian, Syarif melihat pengemudi mobil pikap yang diduga melanggar aturan lalu lintas, yakni tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan pelat nomor kendaraan atau TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Pertaruhkan Karir Demi Beberapa Lembar Duit Goceng, Lokasi di Tol Halim
Yenni menjelaskan, Aipda Syarif kemudian melakukan komunikasi dengan sopir dan meminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan.
Namun, pengemudi tidak memberikan respons dan malah memacu mobilnya pergi.
"Anggota kita langsung melakukan komunikasi dengan pengemudi mobil tersebut dan mempertanyakan kepada pengemudi untuk memberikan keterangan surat-menyurat kendaraan," jelas Yenni.
"Namun, pengemudi kendaraan tidak memberikan respons, kemudian langsung memacu kendaraan pergi," ungkap Yenni saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, (6/2/25) sore.
Menyadari pelanggaran ini, Aipda Syarif pun melakukan pengejaran dan mengikuti Traga tersebut hingga sampai di pintu Tol Keramasan.
"Anggota kita melakukan pengejaran sampai dengan pintu Tol Keramasan, dan saat di perjalanan pengejaran pengemudi telah diimbau untuk menepikan kendaraannya," ucapnya.
Dalam video yang viral, polisi sempat menuduh sopir membawa narkoba, tepatnya jenis sabu.
Baca Juga: Akibat Uang Rp 500 Ribuan, Ini Janji Korlantas Usai 3 Oknum Rompi Hijau Keciduk Pungli di Tol Cawang
Yenni mengungkapkan, sebenarnya tuduhan tersebut muncul akibat sikap sopir yang tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Polisi khawatir jika tindakan tersebut bisa menyebabkan kecelakaan, terutama karena kondisi arus lalu lintas yang cukup padat di siang hari.
"Namun, diduga pelanggar ini tidak merespons dengan baik justru malah lari membawa kendaraan dengan kecepatan kencang ke Tol Keramasan. Ditambah kita mengkhawatirkan pada saat siang kejadian tersebut kondisi arus lalu lintas cukup ramai, takutnya terjadi kecelakaan lalu lintas dan kerawanan lainnya di sekitar lokasi," terangnya.
Menurut Yenni, meski awalnya polisi mencurigai pengemudi membawa barang terlarang, setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan tersebut terbukti tidak berdasar.
"Anggota kita sudah berkomunikasi dengan baik, dan sebenarnya sopir tersebut dapat menunjukkan bahwa di dalam kendaraannya hanya ada pisang," jelasnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR