Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Bawa Toyota Fortuner Diamankan Pengusaha Sewa Mobil, Diduga Lakukan Kejahatan Ini

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 28 Februari 2024 | 11:29 WIB
tangkap layar oknum polisi pengemudi Toyota Fortuner diamankan pengusaha mobil rental dan warga usai dituding sebagai penadah mobil curian
Instagram @romansasopirtruck
tangkap layar oknum polisi pengemudi Toyota Fortuner diamankan pengusaha mobil rental dan warga usai dituding sebagai penadah mobil curian

GridOto.com - Seorang oknum polisi yang mengemudikan Toyota Fortuner diamankan pengusaha sewa mobil dan sekelompok warga.

Dalam video unggahan akun Instagram @romansasopirtruck, si oknum diduga berperan sebagai penadah kejahatan pencurian mobil.

Toyota Fortuner warna hitam berpelat nomor BK 1891 ADC yang dikemudikannya disebut sebagai salah satu hasil tindak kejahatan.

"Seorang oknum polisi diamankan korbannya bersama Asosiasi Mobil Rental Sumatera Utara di wilayah perkebunan kelapa sawit di kota Labuhanbatu Selatan, Sumut. Senin (26/2/2024)" tulis akun tersebut.

Dalam video, terlihat oknum yang mengenakan seragam dinasnya dipaksa oleh kerumunan untuk turun dari mobil, namun masih mencoba membela diri.

"Nah ini bapak (polisi) ini penadahnya, selain Fortuner ini masih ada dua unit lagi belum kita ambil, ada Pajero dan Fortuner lain," kata pria dalam video.

Terkait peristiwa ini, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernard Malau memberikan penjelasan terkait peristiwa yang melibatkan anggotanya tersebut.

Menurutnya, duduk perkara bermula ketika anggotanya menerima gadai mobil dari seseorang dengan uang sekira Rp 150 juta.

Namun, belakangan diketahui bahwa Toyota Fortuner tersebut diduga hasil pencurian maupun penggelapan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)

Baca Juga: Oknum Dishub Tilang Pengemudi Mobil hingga Tahan STNK, Perekam Video Diancam UU ITE

"Mobil ini digadaikan oleh si X kepada anggota saya. Ternyata si X menggelapkan mobil, yang didalam video mengambil mobil kepada anggota saya. Anggota saya membayar Rp 150 juta," kata AKBP Bernard Malau, dilansir dari Tribun-Medan.com, Senin (26/2/2024).

Bernard menjelaskan, untuk anggotanya yang dituding menjadi penadah mobil curian telah dimintai keterangan oleh Propam Polres Labuhanbatu.

"Kami juga tengah mengusut dugaan penggelapan mobil ini yang dilakukan seseorang dan digadaikan kepada personel kami," pungkasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa