Melansir dari Tribunnews, menurut Yenni Diarty, peristiwa bermula siang hari, (5/2/25).
Saat itu, Aipda Syarif Hidayat, anggota Satlantas Polrestabes Palembang, sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di sekitar Pos Nilakandi.
Kemudian, Syarif melihat pengemudi mobil pikap yang diduga melanggar aturan lalu lintas, yakni tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan pelat nomor kendaraan atau TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Pertaruhkan Karir Demi Beberapa Lembar Duit Goceng, Lokasi di Tol Halim
Yenni menjelaskan, Aipda Syarif kemudian melakukan komunikasi dengan sopir dan meminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan.
Namun, pengemudi tidak memberikan respons dan malah memacu mobilnya pergi.
"Anggota kita langsung melakukan komunikasi dengan pengemudi mobil tersebut dan mempertanyakan kepada pengemudi untuk memberikan keterangan surat-menyurat kendaraan," jelas Yenni.
"Namun, pengemudi kendaraan tidak memberikan respons, kemudian langsung memacu kendaraan pergi," ungkap Yenni saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, (6/2/25) sore.
Menyadari pelanggaran ini, Aipda Syarif pun melakukan pengejaran dan mengikuti Traga tersebut hingga sampai di pintu Tol Keramasan.
"Anggota kita melakukan pengejaran sampai dengan pintu Tol Keramasan, dan saat di perjalanan pengejaran pengemudi telah diimbau untuk menepikan kendaraannya," ucapnya.
Dalam video yang viral, polisi sempat menuduh sopir membawa narkoba, tepatnya jenis sabu.
Baca Juga: Akibat Uang Rp 500 Ribuan, Ini Janji Korlantas Usai 3 Oknum Rompi Hijau Keciduk Pungli di Tol Cawang
Yenni mengungkapkan, sebenarnya tuduhan tersebut muncul akibat sikap sopir yang tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Polisi khawatir jika tindakan tersebut bisa menyebabkan kecelakaan, terutama karena kondisi arus lalu lintas yang cukup padat di siang hari.
"Namun, diduga pelanggar ini tidak merespons dengan baik justru malah lari membawa kendaraan dengan kecepatan kencang ke Tol Keramasan. Ditambah kita mengkhawatirkan pada saat siang kejadian tersebut kondisi arus lalu lintas cukup ramai, takutnya terjadi kecelakaan lalu lintas dan kerawanan lainnya di sekitar lokasi," terangnya.
Menurut Yenni, meski awalnya polisi mencurigai pengemudi membawa barang terlarang, setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan tersebut terbukti tidak berdasar.
"Anggota kita sudah berkomunikasi dengan baik, dan sebenarnya sopir tersebut dapat menunjukkan bahwa di dalam kendaraannya hanya ada pisang," jelasnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR