Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Stiker Setwapres Mencolok, Toyota LC Prado Tusuk Yamaha Mio Cabut Dua Nyawa di Sukabumi

Irsyaad W - Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB
Stiker Setwapres yang terpasang di kaca depan Toyota Land Cruiser nopol B 1668 UR yang menabrak Yamaha Mio hingga menewaskan dua orang di kota Sukabumi, Jawa Barat
Riki Achmad Saepulloh/Kompas.com
Stiker Setwapres yang terpasang di kaca depan Toyota Land Cruiser nopol B 1668 UR yang menabrak Yamaha Mio hingga menewaskan dua orang di kota Sukabumi, Jawa Barat

Sementara saat dikonfirmasi langsung, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menegaskan mereka tidak berkaitan dengan insiden Toyota Land Cruiser Prado menabrak pemotor sampai tewas di Sukabumi.

"Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden. Termasuk pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden," tulis Setwapres dalam keterangan tertulis, (12/1/25) menukil Kompas.com.

Menurut Setwapres, stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada Land Cruiser itu bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden.

Setwapres kembali menekankan, LC Prado dan pengemudi tidak memiliki hubungan dengan institusi Setwapres.

"Sekretariat Wakil Presiden menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," demikian keterangan tertulis dari Setwapres.

Kejelasan mengenai stiker tersebut juga dikonfirmasi oleh pengemudi LC Prado tersebut sendiri yang bernama Farid Wasda (62).

Baca Juga: Pajero Sport Hitam Gemparkan Magelang, Stiker di Bodi dan Kaca Bikin Salah Sangka

Farid mengakui, stiker Setwapres tersebut tidak resmi dan Dia beli untuk ditempelkan di mobilnya agar aman di jalan.

Ia mengakui bahwa gambar tempel itu bukan stiker resmi yang dikeluarkan Istana Wakil Presiden.

Warga Depok, Jawa Barat, itu harus berurusan dengan polisi setelah menabrak motor di Kota Sukabumi, Kamis (9/1/25).

Farid yang mengaku sebagai wiraswasta itu, mengaku stiker tersebut sudah dibelinya lama dan ditempelkan di LC Prado berpelat nomor B 1668 UR itu.

"Itu mobil pribadi, saya pulang kerja. Kalo stiker saya beli itu sudah lama,” kata Farid saat dihadirkan kepolisian pada awak media di kantor unit Gakkum Sat lantas Polres Sukabumi Kota, (12/1/25).

Namun, Farid tidak menjelaskan secara rinci dari mana dia membeli stiker tersebut.

Farid hanya mengatakan bahwa ditempelnya stiker Setwapres itu untuk keamanan dijalan.

"Untuk keamanan saja di jalan, Pak," ujar Farid.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa