Banten juga akan melakukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak serta meluaskan layanan pembayaran PKB dan BBNKB.
Baca Juga: Surprise Awal Tahun, Pemprov Jateng Adakan Diskon Pajak Kendaraan Dengan Syarat Ini
2. Jakarta
Pemprov Jakarta juga tidak memungut opsen PKB, BBNKB, serta Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Jakarta merupakan daerah otonom pada tingkat provinsi yang tidak terbagi dalam daerah kabupaten/kota otonom.
Karena itu, tidak ada pungutan opsen PKB, opsen BBNKB, dan opsen MBLB.
Hal ini diatur berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam Perda tersebut, Pemprov DKI Jakarta tidak memungut pajak air permukaan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak sarang burung walet.
3. Jawa Barat
Bapenda Jawa Barat melalui akun Instagram resminya, @bapenda.jabar mengumumkan, tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB di Provinsi Jawa Barat meski berlaku opsen mulai 5 Januari.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR