GridOto.com - Viral di media sosial mobil Lexus dengan pelat nomor RI 36 yang dikawal petugas patroli dan pengawalan (patwal) membelah kemacetan.
Parahnya ketika motor patwal tersebut menyalakan lampu strobo, nampak petugas tersebut menunjuk-nunjuk sopir taksi.
Hal ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang menilai penggunaan patwal secara sembarangan dan arogan serta mengganggu pengguna jalan lain.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, pelat nomor RI digunakan oleh pejabat tinggi negara dan memiliki kode khusus tanpa huruf seri.
Kode ‘RI’ merujuk pada ‘Republik Indonesia’, sementara nomor di belakangnya menunjukkan jabatan atau kementerian terkait.
Baca Juga: Cerita Aiptu Ukke Spesialis Patwal Polda Metro Jaya, Punya Segudang Prestasi
Dalam Kabinet Merah Putih, pelat RI 36 awalnya diduga dipakai oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.
Namun belakangan sudah diklarifikasi bahwa Nusron Wahid tidak memakai nomor tersebut.
Sebelumnya lagi , pelat tersebut digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika, namun telah beralih seiring pergantian jabatan.
“Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” kata Budi Arie disitat Kompas.com, Jumat (9/1/2025).
Sementara itu, Nusron menjelaskan, pelat nomor dinas yang diberikan kepadanya oleh Sekretariat Negara adalah RI 26, bukan RI 36.
"Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26," katanya.
Baca Juga: Pakai Patwal Konvoi Bus Study Tour Malah Kecelakaan, Harusnya Ini 7 Kendaraan yang Berhak Dikawal
Bahkan, ia mengaku lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH ketimbang pelat RI 26.
Kode ZZH sendiri diketahui diperuntukkan bagi kendaraan dinas kementerian.
Karenanya hingga saat ini, identitas pasti pemilik kendaraan dinas dengan pelat RI 36 dalam video viral tersebut masih belum terkonfirmasi.
Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menilai bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas kalau memang terbukti anggotanya melakukan tindakan arogan.
“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR