Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Misteri Identitas Lexus Pelat Nomor RI 36, Dua Pejabat Ini Buka Suara

Ferdian - Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB
Lexus dengan pelat nomor RI 36 sedang jadi bahan obrolan netizen terkait siapa penggunanya
X/Kompas.com
Lexus dengan pelat nomor RI 36 sedang jadi bahan obrolan netizen terkait siapa penggunanya

GridOto.com - Viral di media sosial mobil Lexus dengan pelat nomor RI 36 yang dikawal petugas patroli dan pengawalan (patwal) membelah kemacetan.

Parahnya ketika motor patwal tersebut menyalakan lampu strobo, nampak petugas tersebut menunjuk-nunjuk sopir taksi.

Hal ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang menilai penggunaan patwal secara sembarangan dan arogan serta mengganggu pengguna jalan lain.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, pelat nomor RI digunakan oleh pejabat tinggi negara dan memiliki kode khusus tanpa huruf seri.

Kode ‘RI’ merujuk pada ‘Republik Indonesia’, sementara nomor di belakangnya menunjukkan jabatan atau kementerian terkait.

Baca Juga: Cerita Aiptu Ukke Spesialis Patwal Polda Metro Jaya, Punya Segudang Prestasi

Menteri Koperasi, Budi Arie, menegaskan bahwa mobil dinas berpelat RI 36, yang videonya viral karena pengawalnya menunjuk pengendara lain, bukanlah miliknya.
(Tangkapan layar Instagram @PMI_Official)
Menteri Koperasi, Budi Arie, menegaskan bahwa mobil dinas berpelat RI 36, yang videonya viral karena pengawalnya menunjuk pengendara lain, bukanlah miliknya.

Dalam Kabinet Merah Putih, pelat RI 36 awalnya diduga dipakai oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.

Namun belakangan sudah diklarifikasi bahwa Nusron Wahid tidak memakai nomor tersebut.

Sebelumnya lagi , pelat tersebut digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika, namun telah beralih seiring pergantian jabatan.

“Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” kata Budi Arie disitat Kompas.com, Jumat (9/1/2025).

Sementara itu, Nusron menjelaskan, pelat nomor dinas yang diberikan kepadanya oleh Sekretariat Negara adalah RI 26, bukan RI 36.

"Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26," katanya.

Baca Juga: Pakai Patwal Konvoi Bus Study Tour Malah Kecelakaan, Harusnya Ini 7 Kendaraan yang Berhak Dikawal

Bahkan, ia mengaku lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH ketimbang pelat RI 26.

Kode ZZH sendiri diketahui diperuntukkan bagi kendaraan dinas kementerian.

Karenanya hingga saat ini, identitas pasti pemilik kendaraan dinas dengan pelat RI 36 dalam video viral tersebut masih belum terkonfirmasi.

Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menilai bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas kalau memang terbukti anggotanya melakukan tindakan arogan.

“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa