GridOto.com - Remaja berusia 16 tahun kini mesti berhadapan dengan hukum.
Lantaran remaja asal Bandung, Jawa Barat itu nekat nyolong Honda Vario 125 milik juru parkir di Ponorogo, Jawa Timur.
Itu dilakukan usai dirinya kabur dari rumahnya di Bandung dengan nebeng truk, dan sampai di Jawa Timur.
Kemudian mencuri Vario 125 milik Minto (53) warga desa Grogol, Sawoo, Ponorogo, (23/10/24) lalu.
"Kami tidak menyebut nama bahkan inisialnya. Yang jelas ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum). Dan anak broken home,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, (4/12/24).
Dia menjelaskan, pelaku 'nebeng' tumpangan truk dari Bandung ke arah Jawa Timur.
Tetapi pelaku sebenarnya tidak memiliki tujuan mau ke mana.
Baca Juga: Pemuda Rugi Besar, Bawa Toyota Avanza Kurang Dari 7 Jam Terancam Bui 12 Tahun
"Sesampainya di Ponorogo, yang bersangkutan melihat ada pasar malam yang berada di eks Pasar Lanang di Jalan Urip Sumoharjo Ponorogo," katanya.
Saat pelaku turun, sopir truk merasa iba melihat remaja itu, dan pelaku sempat diberi uang saku Rp 250 ribu.
Setelahnya, pelaku malah mengambil Vario 125 yang terparkir di samping pos polisi.
"Posisinya memang motor tidak dikunci stang. Sebenarnya awalnya menumpang truk bukan untuk mencuri, tetapi untuk keluar dari rumah saja,” tegasnya.
Setelah mengetahui Vario 125 tidak dikunci, muncul niatan untuk mengambilnya.
Kerena tidak ada kunci, pelaku mendorong motor matic itu.
"Mendorong motor sampai di jalur Ponorogo-Madiun. Di salah satu SPBU meminta tolong petugasnya untuk mencarikan ahli kunci,” urainya.
Baca Juga: Dua Pemuda Terancam 7 Tahun Penjara, Perkara Preteli Bodi Honda BeAT
Dari situ, kemudian pelaku membawa Vario 125 curian itu ke Bandung. Namun, pelaku kembali lagi ke Ponorogo pada Kamis, 14 November 2024.
"Niatnya itu ke Kabupaten Tulungagung. Ya pakai motor curiannya lagi. Tetapi sampai di SPBU Maospati Magetan berhenti," tambahnya.
Akan tetapi, ada warga curiga. Karena pelaku berpostur kecil namun sudah mengendarai sepeda motor.
Akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Maospati untuk diinterogasi.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku, akhirnya berhasil diamankan petugas pada 16 November 2024, hasil koordinasi antar kepolisian," pungkasnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR