Setelahnya, pelaku malah mengambil Vario 125 yang terparkir di samping pos polisi.
"Posisinya memang motor tidak dikunci stang. Sebenarnya awalnya menumpang truk bukan untuk mencuri, tetapi untuk keluar dari rumah saja,” tegasnya.
Setelah mengetahui Vario 125 tidak dikunci, muncul niatan untuk mengambilnya.
Kerena tidak ada kunci, pelaku mendorong motor matic itu.
"Mendorong motor sampai di jalur Ponorogo-Madiun. Di salah satu SPBU meminta tolong petugasnya untuk mencarikan ahli kunci,” urainya.
Baca Juga: Dua Pemuda Terancam 7 Tahun Penjara, Perkara Preteli Bodi Honda BeAT
Dari situ, kemudian pelaku membawa Vario 125 curian itu ke Bandung. Namun, pelaku kembali lagi ke Ponorogo pada Kamis, 14 November 2024.
"Niatnya itu ke Kabupaten Tulungagung. Ya pakai motor curiannya lagi. Tetapi sampai di SPBU Maospati Magetan berhenti," tambahnya.
Akan tetapi, ada warga curiga. Karena pelaku berpostur kecil namun sudah mengendarai sepeda motor.
Akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Maospati untuk diinterogasi.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku, akhirnya berhasil diamankan petugas pada 16 November 2024, hasil koordinasi antar kepolisian," pungkasnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR