Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Cek Validitas Bus Pakai Handphone, Biar Enggak Dapat yang Ilegal

Dwi Wahyu R. - Senin, 13 Mei 2024 | 10:29 WIB
Cara cek validitas bus pakai handphone, biar enggak dapat yang ilegal.
Spionam Kemenhub
Cara cek validitas bus pakai handphone, biar enggak dapat yang ilegal.

Melalui SPIONAM Anda dapat memeriksa keabsahan angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, maupun angkutan orang tidak dalam trayek, apakah kendaraan tersebut telah terdaftar atau tidak.

Anda tinggal memasukkan nomor polisi kendaraan atau bisa juga dengan memasukkan nama perusahaan bus yang akan dicek.

Pengecekan validitas bus di SPIONAM Kemenhub
SPIONAM Kemenhub
Pengecekan validitas bus di SPIONAM Kemenhub

Baca Juga: Kecelakaan Maut Ciater Subang, Bus Tercatat Tak Punya Izin Angkutan

Jika nomor polisi kendaraan ataupun nama PO nya tidak ditemukan hasilnya, maka berarti kendaraan tersebut tidak memiliki izin atau belum terdaftar.

Nah, kalau menemukan armada bus yang seperti ini enggak usah mikir dua kali untuk meninggalkannya, walaupun tarif sewa yang ditawarkan murah.

Begini cara cek cek validitas bus pakai SPIONAM:

1. Buka aplikasi browser atau peramban di handphone Anda (Google, Safari, Opera, dll)

2. Buka laman https://spionam.dephub.go.id.

3. Di pojok kanan atas pilih menu "Cek Kendaraan" atau "Cek Perusahaan".

Cek nomor polisi bus di SPIONAM Kemenhub
SPIONAM Kemenhub
Cek nomor polisi bus di SPIONAM Kemenhub

Baca Juga: Biar Enggak Ketipu, Masyarakat Diminta Cek Situs Spionam Kemhub Sebelum Mudik, Ini Caranya

4. Kalau memilih "Cek Kendaraan" masukkan nomor polisi kendaraan angkutan yang akan diperiksa validitasnya. Masukkan kombinasi huruf dan angka di pelat nomor tanpa spasi. Contohnya: B1234UV.

5. Kalau memilih "Cek Perusahaan" tinggal ketik saja nama PO Busnya.

6. Tekan tombol "Cari" dan data status akan tampil pada layar.

Demikian artikel "Cara Cek Validitas Bus Pakai Handphone, Biar Enggak Dapat yang Ilegal" dari GridOto.com.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa