Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Cek Validitas Bus Pakai Handphone, Biar Enggak Dapat yang Ilegal

Dwi Wahyu R. - Senin, 13 Mei 2024 | 10:29 WIB
Cara cek validitas bus pakai handphone, biar enggak dapat yang ilegal.
Spionam Kemenhub
Cara cek validitas bus pakai handphone, biar enggak dapat yang ilegal.

GridOto.com - Cara cek validitas bus pakai handphone, biar enggak dapat yang ilegal.

Bus pariwisata Trans Putera Fajar dengan pelat nomor AD 7524 OG mengalami kecelakaan di Ciater, Jawa Barat (11/5/2024) yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Bus yang membawa rombongan siswa-siswi SMK Lingga Kencana, Depok, ini diduga mengalami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan lalu terguling.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan," jelas Aznal, Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Menurut Aznal, status lulus uji berkala Bus Trans Putera Fajar dengan pelat nomor AD 7524 OG sudah kedaluwarsa.

Hasil pengecekan di SPIONAM atas bus Trans Putera Fajar AD 75724 OG yang mengalami kecelakaan
SPIONAM Kemenhub
Hasil pengecekan di SPIONAM atas bus Trans Putera Fajar AD 75724 OG yang mengalami kecelakaan

Baca Juga: Kecelakaan Bus di Ciater Subang Menelan Korban 9 Pelajar SMK Depok Tewas, Ini Kronologinya

Nah, buat Anda yang mau menggunakan atau menyewa bus, sebaiknya mengecek dulu status validitas bus tersebut.

Apakah bus tersebut sudah terdaftar, memiliki izin operasi resmi, dan laik jalan atau tidak?

Cara ceknya sangat mudah dan bisa pakai handphone Anda, tinggal mengakses website SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda) saja.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa