Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bersiap Truk Overload Akan Dipantau Lewat Sistem Elektronik, Begini Cara Kerjanya

M. Adam Samudra - Jumat, 23 Februari 2024 | 09:15 WIB
Ratusan truk odol ditindak
Bpjt
Ratusan truk odol ditindak

GridOto.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menerapkan digitalisasi agar mendapat bukti elektronik pelanggaran.

Tujuannya dalam rangka meningkatkan aspek pengawasan dan penegakkan hukum kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ada di jalan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani.

"Berdasarkan data penegakan hukum di UPPKB seluruh Indonesia pada tahun 2023, rata-rata kendaraan yang masuk dan diperiksa hanya berkisar di angka 5%. Dari kendaraan yang masuk tersebut sebanyak 27,95% melakukan pelanggaran," ujar Yani, Jum'at (23/2/2024).

Dari data pelanggaran tersebut, sebanyak 69% melanggar kelebihan muatan dan sisanya sebanyak 31% melanggar ketentuan dokumen.

Mayoritas kendaraan yang melanggar daya angkut, kelebihan muatannya di atas 5% sampai 20%.

"Memperhatikan kurang optimalnya pengawasan dan penegakan hukum di UPPKB dan tingginya friksi sosial yang terjadi di lapangan sudah selayaknya pengawasan dilaksanakan secara digital untuk mendapat bukti elektronik sebagai dasar penegakan hukum," ungkap Yani.

Adapun saat ini lokasi pengawasan kendaraan barang maupun orang telah dilakukan di UPPKB, Terminal dan juga ruas jalan.

Untuk kendaraan barang akan dilakukan pengecekan jumlah muatan dan pemeriksaan perizinan dan apabila adanya pelanggaran akan dilakukan penindakan.

Baca Juga: Kaki Kena Knalpot Panas? Jangan Dioles Pasta Gigi, Dokter Bilang Cara Pertolongannya Kayak Gini

Pengawasan kendaraan angkutan orang dilakukan di Terminal dengan melalui rampcheck dan perizinan serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa