Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berhalangan Hadir Benarkah Perpanjang SIM Bisa Diwakilkan

M. Adam Samudra - Selasa, 9 Januari 2024 | 14:15 WIB
Satpas SIM  Polda Metro Jaya, Da'an Mogot
Adam Samudra
Satpas SIM Polda Metro Jaya, Da'an Mogot

"SINAR belum bisa buat (SIM) baru," katanya, Selasa.

Berikut syarat memperpanjang SIM secara online 2023:

1. SIM lama.

2. e-KTP.

3. Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes).

4. Hasil tes psikologi.

5. Pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dan tinta tebal.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa