Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tangkap Pemalsuan STNK dengan Nomor Rahasia Khusus, Harga Per Pelat Dijual Segini

M. Adam Samudra - Rabu, 20 Desember 2023 | 17:52 WIB
Pihak kepolisian berhasil tangkap pembuat STNK palsu
Polda Metro Jaya
Pihak kepolisian berhasil tangkap pembuat STNK palsu

Hasilnya, pelat tersebut dibuat oleh YY (45), HG (46), PAW (38), dan IM (31) yang bersatus daftar pencarian orang (DPO).

Kata Yusri, masing-masing pelat nomor dinas dibanderol seharga Rp 55-Rp75 juta.

Pelat nomor Khusus Palsu

Dia menyebut, pelat tersebut telah terjual ratusan kali.

"Dia jual seharga Rp 55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp 55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka," kata Yusri.

"Kalau sudah mengaku ratusan, dan yang membelinya rata-rata emang punya uang. Karena berlaku cuma setahun," sambungnya.

Yusri melanjutkan para pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus
Polda metro Jaya
Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus

"Tindak lanjut tentunya kita akan tetap mengembangkan akan mengejar jaringan-jaringan yang terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK rahasia palsu," katanya.

Barang bukti yang telah disita dalam perkara ini berupa:
1. 1 (satu) buah STNK khusus Aspal (asli tapi palsu) dengan nomor B 1107 ZZH atas nama pemilik Kementerian Agama RI;
2. 1 (satu) buah TNKB Khusus Aspal (asli tapi palsu) dengan nomor B 1107 ZZH;
3. 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy A32;
4. 1 (satu) buah STNK khusus Aspal (asli tapi palsu) dengan nomor B 1224 ZZH atas nama pemilik Kemen Hukum dan Hak Asasi Manusia;
5. 1 (satu) buah TNKB Khusus Aspal (asli tapi palsu) dengan nomor B 1224 ZZH;
6. 1 (satu) unit handphone Oppo A5 2020 warna putih;
7. 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy Note 9 warna biru;
8. 1 (satu) unit handphone Samsung A32 warna Hitam.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa