Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penunggak Pajak Kendaraan di 7 Wilayah Ini Dimanjakan Pemutihan, Segera Urus Sebelum Berakhir

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 26 September 2023 | 19:30 WIB
Ilustrasi: 7 wilayah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan pada akhir September 2023.
ntmcpolri.info
Ilustrasi: 7 wilayah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan pada akhir September 2023.

GridOto.com - Pada akhir September 2023, masih ada 7 wilayah di Indonesia yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.

Pemberlakukan pemutihan ini tentunya bisa memanjakan para penunggak yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan karena denda keterlambatannya dihapus.

Selain itu, program pemutihan ini juga menjadi angin segar untuk masyarakat yang mau balik nama kendaraan karena ada pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk lebih jelasnya, berikut 7 wilayah di Indonesia yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor beserta rincian keringanannya:

1. Banten

Bernama 'Promo Bebas', pemutihan pajak kendaraan di Banten punya 3 keringanan.
Instagram.com/bapenda.banten
Bernama 'Promo Bebas', pemutihan pajak kendaraan di Banten punya 3 keringanan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengadakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-23.

Pemutihan pajak Banten berlaku sejak 21 Agustus 2023, berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023.

Kebijakan ini meliputi beberapa program keringanan untuk masyarakat dengan jangka waktu berbeda, yakni:

  • Penghapusan sanksi denda untuk PKB sampai 31 Oktober 2023.
  • Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua atau mutasi kendaraan bermotor sampai 23 Desember 2023.

Baca Juga: Lupakan Denda, Provinsi Ini Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa