Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi

Biaya Uji Emisi di Beberapa Bengkel Resmi dan Umum, Auto2000 Paling Mahal

Naufal Shafly - Sabtu, 16 September 2023 | 20:10 WIB
Ilustrasi uji emisi
Ryan Fasha / GridOto.com
Ilustrasi uji emisi

GridOto.com - Biaya uji emisi di bengkel berbeda-beda, baik antar bengkel resmi mobil maupun bengkel umum.

Seperti bengkel resmi Auto2000 yang memberikan layanan uji emisi gratis di 22 cabang DKI Jakarta pada periode 1 September sampai 31 Desember 2023.

Namun, layanan uji emisi gratis Auto2000 ini kuotanya sangat terbatas hanya 10 unit kendaraan per hari.

Hal ini membuat antrean konsumen cukup panjang, bahkan di beberapa cabang waktu tunggunya lebih dari satu minggu.

Tapi, selain layanan gratis Auto2000 juga memberikan opsi uji emisi berbayar dengan harga Rp 162-165 ribu per kendaraan.

Jika dibandingkan bengkel lainnya, biaya uji emisi Auto2000 ini relatif lebih mahal.

Ambil contoh di bengkel resmi Suzuki Sejahtera Buana Trada (SBT) Pulogadung, uji emisi dibanderol Rp 100 ribuan per kendaraan.

"Minggu buka, kalau bayar kena Rp 111 ribu," ucap Wandi, punggawa Suzuki SBT Pulogadung.

Selain itu, jika dibandingkan dengan bengkel resmi Daihatsu juga harganya masih lebih mahal Auto2000.

"Bengkel Daihatsu juga ada program free uji emisi, maksimal sehari 10 unit, itu khusus mobil Daihatsu semua tipe," kata Oki Sulistio, Workshop Head Tunas Daihatsu Matraman.

Baca Juga: Mau Gratis Uji Emisi di Auto2000? Silakan Tunggu 15 Hari

Namun, Daihatsu juga menyediakan uji emisi berbayar dengan harga Rp 120 ribu per kendaraan.

"Biaya itu sudah dapat sertifikat uji emisi juga," kata Oki.

Jika dibandingkan dengan bengkel umum, harga uji emisi di Auto2000 juga masih lebih mahal.

Ambil contoh di bengkel Nawilis Radio Dalam, uji emisi dikenakan biaya Rp 150 ribu per kendaraan.

Sementara di bengkel Istana Motor BSD, uji emisi untuk mobil mesin bensin dibanderol Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu untuk mesin diesel.

Tapi, biaya uji emisi di Istana Motor BSD belum termasuk sertifikat.

"Pembuatan sertifikat dikenakan biaya tambahan Rp 50 ribu," tutur Yunus Kusuma, Kepala Bengkel Istana Motor BSD.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa