Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Habis Pikir, Mantan Pejabat Balikin Mobil Dinas Tinggal Rangka, Alasannya Kemalingan

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 8 Juni 2023 | 20:30 WIB
Penampakan mobil dinas Suzuki APV yang dikembalikan mantan Kabid Disparpora Kepahiang Provinsi Bengkulu. Kondisinya tinggal rangka.
TribunBengkulu.com/Panji Destama
Penampakan mobil dinas Suzuki APV yang dikembalikan mantan Kabid Disparpora Kepahiang Provinsi Bengkulu. Kondisinya tinggal rangka.

GridOto.com - Satu unit mobil dinas pemerintah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, dikembalikan dalam keadaan tinggal rangka.

Dilihat dari bentuknya, mobil dinas yang digunakan mantan Kabid di Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kepahing tersebut, merupakan Suzuki APV.

Berdasarkan foto yang beredar, bagian mesin, pintu, jok, fender, gril, bumper, sampai semua rodanya, sudah tidak ada.

Menurut Kepala Disparpora Kepahiang, Teddy Adeba, mantan kabid yang menggunakan mobil dinas Suzuki APV tersebut sebenarnya sudah tidak menjabat lebih dari dua tahun.

"Namun yang bersangkutan tetap menggunakan mobil dinas ini," ungkapnya, dikutip dari TribunBengkulu.com, Kamis (1/6/2023).

Teddy mengatakan, dari penjelasan si mantan kabid, diketahui bahwa mobil dinas yang hanya tersisa rangkanya itu hilang dicuri, karena ia menyertakan surat kehilangan saat mengembalikannya ke Disparpora.

"Mobil dinas tersebut diparkir di sekitar rumah mantan kabid, hingga dikembalikan dalam keadaan tidak dapat digunakan lagi," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, meminta Disparpora untuk tidak langsung mempercayai si mantan kabid.

"Mobil dinas tersebut adalah aset negara, sehingga mantan kabid tersebut harus mengganti kerugian karena sebagai pengguna, dia bertanggung jawab atas aset tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Toyota Kijang Innova Mobil Dinas Pemkot Lampung Terciduk Dipakai Belajar Nyetir, Netizen Heboh

Pengembalian mobil dinas Disparpora yang tinggal kerangka ini juga disoroti Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid.

Sjahid mengatakan, mantan Kabid Layanan Pemuda di Disparpora itu harus bertanggung jawab, karena mobil dinas tersebut tidak bisa lagi digunakan sebagai kendaraan operasional.

"Prinsipnya, yang memegang mobil dinas itu, untuk siapapun pegawai dilingkung Pemkab Kepahiang harus tanggung jawab," ucapnya, Rabu (7/6/2023).

Sjahid mengatakan, pejabat yang sudah diberi amanah untuk memegang kendaraan dinas, seharusnya kendaraan itu dirawat, dijaga, serta pajaknya dibayar.

Ia juga menegaskan, jika ada pejabat yang tidak bisa merawat kendaraan dinas, maka jangan lagi diberi fasilitas tersebut.

"Kalau saya sudah jelas, kalau punya mobil dinas harus di pelihara dong. Bayar pajak nya dong. kalau tidak mau pelihara mobil dinas, jalan kaki saja," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Bupati Kepahiang Minta Pemegang Mobil Dinas Tinggal Kerangka Tanggungjawab, Kalau Tak Mau Jalan Kaki

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : TribunBengkulu.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa