Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bahaya dan Bisa Bikin Macet, Polda Jateng Terjunkan Petugas untuk Halau Pemudik yang Ingin Istirahat di Bahu Jalan Tol

Dida Argadea - Senin, 17 April 2023 | 11:15 WIB
Ilustrasi, penggunaan bahu jalan untuk istirahat saat rest area pebuh
kompas.com
Ilustrasi, penggunaan bahu jalan untuk istirahat saat rest area pebuh

Gridoto.com - Jasa Marga bersama Polda Jateng kompak mengingatkan bahwa pemudik dilarang beristirahat di bahu jalan tol.

Untuk memastikan imbauan ini dilakukan oleh pemudik, mereka sudah menyiapkan petugas khusus.

Para petugas nantinya akan diturunkan untuk menghalau para pemudik yang nekat berhenti di bahu jalan.

"Aturannya di bahu jalan tol tidak ada masyarakat yang melakukan istirahat. Kami sudah bahas dengan Jasa Marga nantinya PJR kita akan bertindak tegas dan humanis," terang Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, di gerbang tol Kalikangkung, Jumat (15/4/2023), dikutip dari Tribun-Pantura.com.

Tak cuma di bahu jalan, polisi juga mengibau agar pemudik tak beristirahat di pintu bottle neck di rest area.

Petugas juga bakal menertibkan pemudik yang berhenti di area tersebut, karena bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Saya perintahkan personel PJR untuk melakukan mobile di jalan tol untuk menertibkan karena itu bukan tempat beristirahat," jelasnya.

Lebih lanjut ia menimbau bahwa pemudik harus menggunakan rest area untuk beristirahat.

Sekadar informasi, ruas tol Semarang-Batang terdapat dua rest area arah Jakarta-Semarang yakni di KM 379 dan KM 391.

Baca Juga: Intip Fasilitas Posko Mudik Milik Mitsubishi di Rest Area KM 57

Sedangkan arah Semarang ke Jakarta di KM 389 dan KM 360.

"Kami juga melakukan patroli stand by 24 jam, derek juga sudah standby bila ada kendaraan butuh bantuan enam unit antisipasi Lebaran tahun ini," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Pemudik Dilarang Istirahat di Bahu Jalan Tol, Polda Jateng Siapkan Petugas Halau Kendaraan

Editor : Dida Argadea
Sumber : TRIBUN-PANTURA.COM

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa