Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sempat Menolak, Warga Klaten Mengaku Terpaksa Menerima UGR Tol Yogyakarta-Solo Sebesar Rp 3,5 Miliar

Dia Saputra - Senin, 13 Maret 2023 | 10:59 WIB
Pengerjaan fisik Tol Yogyakarta-Solo sudah terlihat
Tribunsolo.com/Tri Widodo
Pengerjaan fisik Tol Yogyakarta-Solo sudah terlihat

GridOto.com - Proses perataan lahan Tol Yogyakarta-Solo sempat terhambat dengan adanya penolakan uang ganti rugi (UGR) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng).

Penolakan UGR itu dilakukan oleh Setyo Subagyo, pemilik rumah di Jalan Ki Ageng Gribig, Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.

Hal tersebut dilakukan Setyo Subagyo karena UGR lahan dan bangunan Tol Yogyakarta-Solo tidak sesuai dengan harapannya.

Namun seiring berjalannya waktu, Setyo harus menerima UGR yang sudah menjadi haknya dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

Setyo mengatakan, dirinya mengambil UGR Tol Yogyakarta-Solo karena nilai atau nominalnya sudah tidak akan naik lagi.

"Perwakilan dari pengadilan datang ke rumah saya untuk memberi tahu hal itu, dan uangnya sudah mereka bawa," buka Setyo dikutip dari TribunJogja.com.

Rumah di lahan Tol Yogyakarta-Solo yang masih berdiri kokoh.
TribunSolo.com
Rumah di lahan Tol Yogyakarta-Solo yang masih berdiri kokoh.

Pihak pengadilan telah menjelaskan kalau uang yang diterima dari bangunan dan lahan seluas 500 meter persegi adalah Rp 3,5 miliar.

"Saya tanyakan juga prosedurnya gimana, dan memang nominal tersebut sesuai keputusan awal alias tidak naik maupun turun," tambahnya.

Setyo pun mengaku terpaksa menerima UGR Tol Yogyakarta-Solo karena besaran nominal tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Baca Juga: 16 Motor Diamankan dari Aksi Balap Liar di Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Para Pelaku Masih Remaja!

"Tanah saya di pinggir jalan provinsi, per meter normalnya Rp 3 juta tapi dibeli Rp 2,5 juta. Ya gimana lagi," ungkapnya.

Ia menambahkan, rumahnya itu sudah dikosongkan beberapa bulan lalu saat proyek tol mulai dikerjakan di Desa Kahuman.

Kasi Pengadaan Tanah, BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan bahwa rumah milik Setyo Subagyo dibongkar secara mandiri oleh pemilik.

Pembongkaran dilakukan karena UGR rumah itu senilai Rp 3,5 miliar sudah diambil oleh Setyo pada Jumat (11/03/2023).

"Ia sudah menandatangani surat persetujuan pembayaran ganti kerugian. Dengan begitu persoalan ganti rugi selesai," kata Sulis.

Sulis mengatakan, pemilik memilih membongkar rumah itu secara mandiri karena material seperti pintu dan besi sudah ada yang membeli.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Akhir Kisah Rumah Tingkat di Jalur Tol Yogyakarta-Solo

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribunjogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa